Selasa, 8 Juli 2025

MTI: Kapal Tenggelam, Alarm Perlunya Peningkatan Teknologi dan SDM Pengelola Transportasi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Tim SAR Gabungan saat melakukan pencarian korban tenggelam KMP Tunu Pratama Jaya hari kedua di area Selat Bali, Jumat (4/7/2025). Foto: Media Centre Basarnas Surabaya

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti tenggelamnya kapal motor penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu (2/7/2025), jadi alarm perlunya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola hingga modernisasi transportasi.

Djoko Setijowarno Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI mengudara dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya menyebut, pengelola Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk, penyeberangan antara Pulau Jawa dengan Pulau Bali hanya dikelola oleh pejabat setingkat eselon 4.

“Bayangin segitu sibuknya (penyeberangan) yang ngelola eselon 4, yang punya keterbatasan anggaran, beda sama bandara (dikelola) tingkat eselon 2, sehingga punya SDM dan anggaran cukup,” katanya, Selasa (8/7/2025).

Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) menurutnya idealnya dikelola pejabat eselon 1 yang punya anggaran lebih besar untuk melakukan pembenahan.

“Karena kekurangan itu diikuti anggaran, tanpa itu kita enggak bisa melakukan apapun. PT KAI melakukan itu dengan memperbesar anggaran,” ucapnya lagi.

Selain SDM, tenggelamnya kapal menurutnya jadi peringatan soal keterlambatan modernisasi kapal. Dengan kondisi Selat Bali yang disertai cuaca ekstrem tidak menentu saat ini, lanjut Djoko, seharusnya sudah perlu kapal dengan kapasitas lebih besar.

“Yang jelas itu kapal kecil-kecil di sana. Agak dipaksakan. Dulu saya nyeberang Selat Bali santai, tapi sekarang beda,” jelasnya.

Perbaikan ini, menurut Djoko harus segera, seiring tol menuju Banyuwangi selesai Pembangunan, maka volume kendaraan maupun penumpang penyeberangan akan meningkat.

“Maka perlu penambahan dermaga dan modernisasi kapal kalau enggak keselamatan jadi terancam,” ucapnya.

Ia juga menyoroti kepatuhan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi penumpang sebelum menyeberang yang kurang. Seharusnya, mekanisme pertolongan pertama saat situasi darurat harus terosialisasi dengan baik seperti saat naik pesawat.

“Pelampung harus dikalikan 1,2 penumpang maksimal, dan harus diperiksa terus-menerus kondisi pelampung dan sekocinya juga,” tambahnya.

Selebihnya, ia menilai perlu tetap memberlakukan lashing atau pengikatan kendaraan di kapal feri saat penyeberangan agar tidak bergerak. (lta/iss)

 

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 8 Juli 2025
29o
Kurs