Kamis, 10 Juli 2025

Jasa Marga Jelaskan Penyebab Kartu e-Toll Bisa Expired

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Suasana di GT Warugunung. Tampak puluhan kendaraan sedang mengantri memasuki gerbang tol, Kamis (11/4/2024). Foto: PT Jasamarga Surabaya Mojokerto

PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM), anak usaha Jasa Marga, menjelaskan penyebab di balik fenomena kartu e-Toll yang dinyatakan kedaluwarsa (expired) saat digunakan terlalu lama di jalan tol.

Dominicus Hari Pratama Direktur Utama PT JSM menegaskan, kondisi ini bukan bentuk denda, melainkan sistem pengendalian untuk memantau keselamatan dan kondisi pengguna jalan.

Menurut Hari, sistem travel time expired diterapkan sebagai alat pengawasan untuk memastikan pengemudi tidak mengalami kendala selama melintasi ruas tol.

Jika waktu tempuh dari gerbang masuk ke gerbang keluar melebihi dua kali waktu perjalanan normal, sistem akan menandai kartu e-Toll sebagai kedaluwarsa.

“Mekanisme ini kami buat untuk mengontrol dan melindungi pengguna jalan. Kami berikan toleransi waktu maksimal dua kali dari waktu tempuh normal,” ujar Hari ketika on air di Radio Suara Surabaya pada Rabu (9/7/2025).

Ia menegaskan, dalam kasus kartu e-Toll kedaluwarsa, pengemudi cukup menekan tombol bantuan di gerbang keluar. Petugas akan datang, melakukan pengecekan, dan membuka palang secara manual. Tarif tetap dikenakan sesuai jarak tempuh normal, tanpa tambahan biaya.

Jasa Marga mencatat adanya kasus di masa lalu di mana pengendara sengaja meninggalkan kendaraan di rest area untuk waktu yang lama, lalu kembali setelah berjam-jam. Sistem ini berfungsi untuk mencegah penyalahgunaan semacam itu.

Namun hingga kini, lanjut Hari, belum ada penerapan sanksi atau denda bagi pengguna yang melampaui waktu perjalanan normal. Ia menekankan bahwa sistem ini bukan untuk menghukum, tetapi lebih kepada monitoring dan peningkatan layanan.

Penyebab Umum Kartu e-Toll Expired
Hari menjelaskan, banyak faktor bisa menyebabkan kartu e-Toll terkena status expired. Seperti pengemudi yang beristirahat terlalu lama di rest area, kendaraan mogok, atau bahkan kecelakaan kecil yang memerlukan penanganan di lokasi.

“Misalnya, dari Satelit ke Sidoarjo itu normalnya 20 menit, jadi maksimalnya 40 menit. Kalau itu sistem terbuka, tidak ada masalah,” kata Hari.

“Tapi jika sistem tertutup, misalnya yang dari Warunggunung sampai ke Penompo, katakanlah seharusnya 30 menit namun dia sampai 90 menit, pasti waktunya akan terkena expired. Namun kami pasti akan membantu di Gerbang Tol Penompo supaya bisa dibuka dan melakukan transaksi seperti biasa,” imbuhnya.

Hari mengimbau agar masyarakat tidak khawatir terhadap sistem travel time expired. Ia mengingatkan agar pengguna jalan tetap memperhatikan kondisi kendaraan, memanfaatkan rest area secara bijak, dan segera menghubungi petugas jika mengalami kendala.

“Untuk para pengguna jalan, travel time itu tidak bukan momok yang harus ditakuti. Karena itu adalah mekanisme pengendalian kami di lapangan dan juga untuk mekanisme perbaikan pelayanan kami di lapangan. Itu salah satu cara kami untuk meng-collect data di lapangan,” terang Hari.

Ia juga mengingatkan agar pengguna tetap waspada, mengingat cuaca yang belum menentu serta pentingnya memeriksa kondisi kendaraan, terutama ban, sebelum menempuh perjalanan jauh di jalan tol. (saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 10 Juli 2025
23o
Kurs