Kamis, 10 Juli 2025

Kurs Rupiah Tertekan, Sentimen Tarif Trump Jadi Pemicu

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Ilustrasi - Petugas menunjukkan uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta. Foto: Antara

Rully Nova Analis Bank Woori Saudara mengatakan, pelemahan nilai tukar (kurs) Rupiah dipengaruhi sentimen jeda waktu negosiasi tarif Amerika Serikat (AS).

“Rupiah pada perdagangan hari ini diperkirakan melemah di kisaran Rp16.200-Rp16.300 dipengaruhi oleh faktor global mengikuti pelemahan mayoritas mata uang regional Asia akibat jeda waktu negosiasi tarif Donald Trump Presiden As hari ini,” katanya, Rabu (9/7/2025).

Melansir Antara, batas waktu tarif AS sebelumnya ditetapkan pada 9 Juli, menandai berakhirnya jeda 90 hari pada tarif tinggi yang diumumkan sebelumnya yang awalnya diberlakukan pada 2 April 2025.

Trump memberikan perintah eksekutif yang menunda batas waktu tarifnya pada 9 Juli hingga 1 Agustus.

Kebijakan penundaan batas waktu tersebut diumumkan di tengah upaya pemerintahan Trump untuk menargetkan banyak negara dengan langkah-langkah perdagangan.

AS tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai tarif resiprokal yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.

Trump merasa AS harus bertindak mengatasi defisit perdagangan yang mereka alami setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.

Kalau Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu ditambah tarif 32 persen yang ditetapkan.

Pada Selasa (8/7/2025) kemarin, Trump menyampaikan tarif yang tercantum dalam surat tarif kepada pemimpin 14 negara, termasuk Indonesia di dalamnya, akan dibayarkan mulai 1 Agustus dan periode tersebut tidak akan diperpanjang.

“Sesuai surat yang dikirimkan ke berbagai negara kemarin, selain surat yang akan dikirimkan hari ini, besok, dan untuk periode singkat berikutnya, tarif akan mulai dibayarkan pada 1 Agustus 2025,” tulis Trump di media sosial.

“Tidak ada perubahan hingga tanggal ini, dan tidak akan ada perubahan. Dengan kata lain, semua pembayaran akan jatuh tempo dan dibayarkan mulai 1 Agustus 2025. Tidak ada perpanjangan yang akan diberikan,” tambahnya.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian berangkat ke AS pada Selasa (8/7/2025) guna melanjutkan proses negosiasi tarif resiprokal dengan AS.

Airlangga bakal menghadiri pertemuan dengan perwakilan Pemerintah AS untuk mendiskusikan keputusan tarif 32 persen yang tetap diberlakukan per 1 Agustus mendatang.(ant/dis/ham/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 10 Juli 2025
23o
Kurs