
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana meniadakan parkir di tepi Jalan Tunjungan karena selain banyak keluhan soal penarikan tarif, juga menyebabkan macet.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengungkapnya rencana itu hari ini, Jumat (11/7/2025) saat menanggapi soal penindakan jukir resmi yang viral menarik tarif pengemudi mobil tanpa memberi karcis.
“Sudah, sudah kami tindak dan sanksi,” ucapnya.
Ia menyebut, parkir tepi Jalan Tunjungan diatensi karena banyak keluhan, salah satunya penyebab macet.
“Jadi terkait dengan tarikan dan terkait dengan macet. Sehingga nanti kami akan koreksi, apakah ternyata kemarin, setelah kami cek sudah banyak kantong parkir di sana. Sehingga kami sosialisasikan, kami akan jaga,” tuturnya.
Parkir kendaraan nantinya akan diarahkan masuk ke kantong-kantong parkir yang sudah ada di Jalan Tunjungan.
“Satu memang tujuannya adalah satu mengurangi kemacetan, yang kedua mengurangi agar bisa dikontrol. Kami nanti letakkan parkir itu di kantong-kantong yang sudah disediakan. Salah satunya adalah tempat-tempat yang sudah ada tempat kantong parkir mobilnya. Jadi nanti kami masukkan di sana,” bebernya.
Tujuannya, parkir di kantong-kantong itu akan memudahkan Dishub mengontrol penarikan tarif.
“Karena itu tapi jangan terulang lagi. Kami dorong yang di pinggir jalan untuk masuk ke dalam kantong-kantong parkir yang sudah dijaga sama teman-teman,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, satu jukir resmi dipanggil Dishub untuk dimintai keterangan dan diberi sanksi tindak pidana ringan usai viral video pengemudi mobil yang merekamnya sedang memaksa minta tarif Rp5.000 tanpa karcis. (lta/iss/faz)