
Seorang pesepeda meninggal akibat ditabrak lari dari belakang oleh sebuah mobil pikap putih yang belum diketahui nopol dan identitas pengemudinya, di jalur utama Jembatan Suramadu, Jawa Timur, Minggu (13/7/2025) pagi.
AKP Darwoyo Kanit PJR Jatim VIII Suramadu membenarkan kejadian di KM 3.400 dari arah Bangkalan menuju ke Surabaya itu. Korban inisial TH (57 tahun) warga Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan meninggal di tempat.
“Dugaan sementara memang tabrak lari. Dari keterangan rekan-rekan korban, ada mobil pikap putih yang melintas searah. Tapi, nomor polisinya belum diketahui. Sekarang kasus ini dalam penyelidikan Gakkum Satlantas Polres Bangkalan,” jelas AKP Darwoyo waktu dikonfirmasi Radio Suara Surabaya.
Mengenai kronologi kecelakaan, Darwoyo mengatakan masih dalam penyelidikan Tim Satlantas Polres Bangkalan.
Sedangkan jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Bangkalan.
“Kami langsung fokus mengawal korban ke RSUD Bangkalan agar cepat mendapatkan penanganan. Untuk detail tabrakannya, apakah terserempet atau tertabrak dari belakang, nanti hasil olah TKP yang akan memastikan,” ujarnya.
Soal larangan bersepeda di jalur cepat Suramadu, AKP Darwoyo mengatakan sebetulnya sudah ada di jalur lambat atau sepeda motor. Namun, untuk jalur cepat menurutnya belum terlihat jelas.
“Kami sempat lihat rambu larangan sepeda angin memang ada, tapi di jalur lambat. Di jalur cepat ini belum terpasang. Ini nanti akan kami koordinasikan dengan stakeholder terkait, seperti BBPJN, Polres Bangkalan, dan PJR,” terangnya.
Menurutnya, harus segera ada penambahan atau penegasan soal rambu-rambu larangan bersepeda.
“Kalau tidak ada rambunya, korban tidak bisa disalahkan masuk jalur utama. Ini juga yang akan jadi bahan evaluasi kami nanti saat rapat lintas instansi,” tambahnya.
Saat berita ini ditayangkan, Satlantas Polres Bangkalan masih melakukan penyelidikan, khususnya untuk mencari identitas pengemudi mobil pikap putih yang diduga menabrak dan langsung melarikan diri.(bil/rid)