
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 diadakan secara serentak mulai Senin (14/7/2025).
Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur menyebut, tidak ada ketentuan khusus dalam penggunaan seragam SMA/SMK atau SLB selama berlangsungnya MPLS.
“Tidak ada kewajiban memakai seragam SMA, SMK atau SLB. Mereka kami bebaskan menggunakan seragam SMP asal,” katanya, Minggu (13/7/2025).
Sedangkan untuk seragam baru SMA/SMK atau SLB yang akan digunakan untuk sekolah, ia mengatakan bahwa wali murid bisa membeli di koperasi sekolah atau toko pakaian seragam.
“Para murid tidak lagi menggunakan atribut aneh atau mengalami perpeloncoan. Sebaliknya, dengan MPLS Ramah, para murid akan mengikuti kegiatan yang menyenangkan, positif, serta berkarya,” ucapnya.
Aries mengatakan, pelaksanaan MPLS sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yakni MPLS Ramah yang menekankan nilai-nilai positif tentang karakter dan semangat belajar sejak awal.
“Melalui MPLS ini, pengembangan, penelusuran, dan pemanduan minat bakat anak akan dilakukan sejak minggu pertama pembelajaran di sekolah,” tambahnya.
MPLS, kata Aries, dilakukan dengan komitmen menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, perlindungan anak, dan penguatan karakter. Setiap satuan pendidikan, juga harus memegang enam prinsip ramah, edukatif, efektif dan efisien, inklusif, partisipatif, dan fleksibel.
Lebih lanjut, Aries mengatakan bahwa MPLS tidak hanya program pengenalan lingkungan sekolah saja, melainkan juga momentum strategis dalam proses adaptasi murid.
“Mereka akan dikuatkan tentang aktivitas 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Tidak ada aturan khusus. Kita mengacu semua pada panduan dan aturan Kemendikdasmen,” ucapnya.
Selain fokus pada Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, dalam MPLS juga akan diadakan sosialisasi pencegahan pornografi, pencegahan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain (NAPZA), hingga judi online dan pengenalan Empat Pilar Kebangsaan.(ris/saf/ham)