
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerapkan kebijakan penggunaan Bahasa Jawa setiap hari Kamis di seluruh SD dan SMP, seiring dimulainya tahun ajaran baru 2025/2026.
Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengatakan, kebijakan ini merupakan lanjutan dari pelajaran muatan lokal Bahasa Jawa yang telah diterapkan selama ini.
“Tahun ajaran (baru) sudah mulai, jadi penerapan wajib Bahasa Jawa juga sudah dimulai,” ujarnya, Senin (14/7/2025).
Yusuf menegaskan, siswa tidak diwajibkan langsung menggunakan Bahasa Jawa tingkat krama. Mereka tetap diperbolehkan memakai bahasa ngoko atau ragam lainnya sesuai kemampuan.
“Ya, memang tergantung karakter masing-masing anak. Misalnya, ada yang lebih terbiasa dengan ngoko, madya, atau krama inggil, itu nanti disesuaikan saja,” jelasnya.
Ia berharap, kebijakan ini bisa turut membentuk karakter siswa serta memperkuat pelestarian budaya lokal.
“Kalau sebelumnya sudah berjalan, sekarang tinggal penyegaran saja,” tambah Yusuf.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Surabaya juga mengungkapkan bahwa revitalisasi Bahasa Jawa akan menjadi salah satu program prioritas, terutama melalui kegiatan dan lomba antar sekolah.
Berbagai kompetisi berbahasa Jawa akan digelar, seperti lomba cerpen, komedi tunggal, pidato, mendongeng, puisi, menembang, hingga menulis aksara Jawa. (lta/saf/ipg)