Jumat, 18 Juli 2025

FKGGI Kecam Tuduhan Sepihak Terhadap Karyawan, Desak Manajemen Gold’s Gym Tanggung Jawab

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Armuji Wakil Wali Kota Surabaya bersama Tommy Sales Manager (baju krem) menjawab pertanyaan member Gold’s Gym Surabaya, Kamis (16/7/2025). Foto: Wilda Aulia suarasurabaya.net.

Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) menyatakan bahwa klarifikasi yang disampaikan kuasa hukum PT Fit and Health Indonesia pada Selasa, 15 Juli 2025, tidak menjawab persoalan inti mengenai tanggung jawab manajemen atas kerugian yang dialami ribuan member dan pekerja Gold’s Gym Indonesia.

FKGGI menilai, absennya kehadiran langsung manajemen Gold’s Gym ke hadapan publik memperkuat kesan adanya penghindaran dari tanggung jawab moral dan hukum, di tengah krisis kepercayaan yang makin meluas.

“Kami telah menerima berbagai laporan dan testimoni langsung dari karyawan yang membantah banyak klaim sepihak manajemen. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa gaji bulan Juni yang tidak dibayarkan, komisi yang disunat dan dicicil tanpa pemberitahuan resmi, serta potongan BPJS yang tidak disetorkan justru menjadi akar utama kegelisahan para pekerja. Menuduh karyawan sebagai pelaku sabotase adalah bentuk pengalihan isu yang tidak bertanggung jawab,” ujar Nenden Sekar Arum, Koordinator FKGGI dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

FKGGI juga menanggapi tuduhan sabotase yang sempat dilontarkan oleh kuasa hukum Gold’s Gym Indonesia. Menurut mereka, tudingan itu tidak berdasar dan tidak menyentuh akar masalah.

“Aksi tidak masuk kerja yang terjadi di beberapa cabang adalah konsekuensi logis dari kondisi keuangan pekerja yang tertekan, karena gaji tidak dibayarkan. Bahkan, penundaan gaji baru disampaikan pada awal Juli, tanpa pemberitahuan resmi sebelumnya. Ini menunjukkan lemahnya komunikasi dan empati manajemen terhadap tim internalnya,” lanjut Nenden.

Selain masalah gaji, komisi yang seharusnya dibayarkan kepada para staf juga menjadi persoalan. Menurutnya sejak awal 2025, sistem pembayaran komisi diubah secara sepihak.

Namun implementasinya dinilai tidak konsisten, dan banyak karyawan melaporkan belum menerima pelunasan secara penuh. Yang lebih mengkhawatirkan, FKGGI mengungkap adanya pelanggaran serius dalam pengelolaan iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).

“Ada laporan bahwa potongan iuran BPJSTK dari gaji karyawan tidak disetorkan, bahkan sebagian karyawan tidak didaftarkan. Padahal potongan tersebut tercantum di slip gaji. Ini bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan SJSN,” tegas Nenden.

Kondisi yang sama dialami oleh ribuan member Gold’s Gym Indonesia yang terdampak penutupan mendadak sejumlah cabang sejak Juni 2025. Hingga kini, manajemen belum menyampaikan skema pengembalian dana keanggotaan atau sesi personal trainer (PT) yang sudah dibayar.

FKGGI menyebut hal ini sebagai bentuk kegagalan kelola (mismanagement) oleh pihak manajemen.

“Ketika manajemen menyatakan akan suntik dana atau buka cabang baru, tapi di saat yang sama tidak bayar gaji staf, itu menunjukkan prioritas yang tidak sehat. Bukan sabotase, tapi ini akibat dari manajemen yang gagal,” ucap Nenden.

Adapun sebagai bentuk desakan, FKGGI menyampaikan empat tuntutan moral kepada PT Fit and Health Indonesia:

  1. Manajemen wajib hadir langsung ke hadapan publik dan menjelaskan duduk perkara secara transparan
  2. Segera lunasi seluruh tunggakan gaji, komisi, dan setoran BPJSTK karyawan
  3. Umumkan mekanisme resmi dan terbuka untuk penggantian kerugian member
  4. Hentikan narasi menyudutkan staf dan member, karena fakta menunjukkan penyebab utama adalah kesalahan manajemen

“Jika manajemen memiliki itikad baik, langkah pertama yang harus diambil adalah muncul langsung ke publik, mendengar suara korban, dan membuka ruang dialog, bukan menyebar tuduhan,” tambah Nenden.

FKGGI juga menyerukan agar lembaga negara, media, dan publik tidak diam melihat ketidakadilan yang menimpa pekerja dan member Gold’s Gym Indonesia.

Sebelumnya, Aditya Bagus kuasa hukum Gold’s Gym Indonesia, membantah kabar penutupan permanen seluruh cabang. Ia menyebut hanya lima lokasi yang resmi ditutup karena minim aktivitas.

Di luar itu, dia menyebut adaanya penutupan cabang yang disebut sebagai tindakan sabotase. “Beberapa cabang seperti di Mall of Indonesia (MOI) Jakarta Utara, Bandung, dan Surabaya ditutup tanpa izin manajemen. Kami menduga ini bagian dari sabotase,” ujarnya.

Namun pernyataan ini juga dibantah oleh internal staf, termasuk di cabang Surabaya. Tommy Sales Manager Gold’s Gym Surabaya membantah adanya sabotase oleh staf. Ia menjelaskan bahwa kebijakan dari pusat justru menyulitkan pemasukan di tingkat cabang.

“Saya sendiri enggak tahu apa-apa, saya staf. Kalau ada indikasi sabotase itu mungkin urusan pusat ya. Di bulan kemarin itu ada peraturan PT tidak boleh jualan. Kalau PT tidak jualan, lalu pemasukan dari mana untuk membayar staf? Jadi, mungkin itu yang disebut sabotase,” ujarnya.

Tommy juga menegaskan bahwa bukan hanya member yang dirugikan, tetapi juga staf dan vendor. “Jadi, sebetulnya yang dirugikan bukan hanya member, staf juga dirugikan, vendor dirugikan karena vendor belum dibayar, sama mal juga dirugikan,” katanya. (bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 18 Juli 2025
23o
Kurs