
AKBP Eddy Herwiyanto Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya membenarkan adanya penangkapan terhadap lima anggota organisasi masyarakat (ormas) setelah viral membawa paksa karyawan finance di Surabaya.
Kasus ini ramai di media sosial instagram yang menunjukkan sekelompok ormas mendatangi sebuah kantor dan nampak mengkonfrontasi seorang karyawan lalu membawanya keluar gedung dan dimasukkan di dalam mobil, yang diduga dilakukan penculikan.
Eddy menjelaskan, peristiwa anggota ormas membawa paksa karyawan finance itu terjadi pada, Rabu (16/7/2025) lalu di sebuah gedung perkantoran di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Selain membawa paksa, korban juga sempat disekap.
“Berdasar laporan warga, anggota ormas tersebut tidak hanya membawa tapi juga menyekap seorang karyawan finance,” katanya ditemui di Mapolrestabes Surabaya Jumat (18/7/2025).
Setelah laporan diterima, anggota kepolisian langsung menuju lokasi penyekapan dan menemukan karyawan itu sedang dipiting oleh anggota ormas. Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar kendaraan yang telah ditarik oleh perusahaan finance, diserahkan kembali.
“Waktu kami tanyai apakah mereka suruhan debitur atau memiliki hubungan hukum dengan debitur, mereka menjawab tidak. Sehingga para tersangka ini juga tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kembali kendaraan itu,” jelasnya.
Eddy menjelaskan, saat ini lima pelaku telah ditangkap dan akan dikenai hukuman di atas lima tahun penjara karena ancaman kekerasan, membuat perasaan tidak enak, dan melakukan pengeroyokan.(kir/wld/iss)