
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya berpesan ke orang tua, agar tidak buru-buru melaporkan guru ke polisi saat anaknya didisiplinkan.
Permintaan itu disampaikan Eri menanggapi sejumlah fenomena orang tua melaporkan guru ke polisi. Menurutnya, orang tua harus terlebih dulu menjalin komunikasi dengan guru untuk memahami akar permasalahan.
“Jika seorang guru hanya memarahi atau mendisiplinkan anak, jangan buru-buru melapor ke polisi. Sebaiknya, ajaklah guru berbicara untuk memahami akar permasalahannya,” kata Eri dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).
Komunikasi yang efektif menurutnya perlu dilakukan antar guru dan orang tua, sebagai mitra dalam mendidik anak.
Tapi, beda halnya jika ada tindakan kekerasan fisik yang dilakukan guru, Eri setuju untuk orang tua siswa melapor ke polisi.
“Baik guru maupun orang tua, marilah kita menjadi teladan yang baik bagi anak-anak dan hindari tindakan lapor polisi untuk perselisihan ringan. Kunci untuk menciptakan sinergi dalam mendidik adalah komunikasi dan pengertian, sehingga anak-anak dapat memandang guru sebagai bagian dari figur orang tua mereka,” ajaknya.
Adapun Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Surabaya menekankan pentingnya menanamkan rasa hormat pada guru dan menerapkan disiplin berbasis kasih sayang.
“Selain orang tua kandung, guru adalah pendidik utama yang bertanggung jawab mendidik dan mengajarkan ilmu. Oleh karena itu, orang tua dan guru perlu bersinergi dalam menerapkan disiplin kepada anak,” jelasnya. (lta/bil/iss)