
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Indonesia menyambut baik keputusan Emmanuel Macron Presiden Prancis yang akan mengakui Negara Palestina.
Dalam pernyataan di akun resmi X @Kemlu_RI, Sabtu (26/7/2025), Kemlu menilai langkah itu sebagai sinyal positif dalam mendukung prospek terbentuknya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat melalui solusi dua negara.
“Berdirinya Negara Palestina yang berdaulat dan merdeka, berdasarkan batas wilayah yang disepakati pada 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, melalui Solusi Dua Negara,” tulis pernyataan tersebut.
Kemlu RI juga mendesak negara-negara lain yang belum mengakui Palestina untuk mengikuti jejak Prancis.
Melansir Antara, sebelumnya, Emmanuel Macron Presiden Prancis menyatakan bahwa negaranya siap secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pada September 2025.
“Konsisten dengan komitmen bersejarahnya demi perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, saya telah memutuskan supaya Prancis mengakui Negara Palestina,” ujar Macron lewat pernyataan di akun X miliknya, Jumat (25/7/2025).
Macron menekankan bahwa prioritas saat ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan memastikan bantuan kemanusiaan menjangkau warga sipil. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya demiliterisasi Hamas, jaminan keamanan, serta pembangunan kembali Gaza.
Lebih jauh, Macron menyebut bahwa komunitas internasional harus bekerja sama memastikan Negara Palestina dapat berdiri dan bertahan, dengan syarat Palestina juga berkomitmen terhadap keamanan kawasan, termasuk menerima demiliterisasi dan pengakuan penuh terhadap Israel.
Jika rencana tersebut terealisasi, Prancis akan menjadi negara pertama di kelompok G7 yang terdiri dari ekonomi-ekonomi maju terbesar di dunia yang mengakui Palestina secara resmi. Saat ini, 147 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui keberadaan Negara Palestina.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut positif keputusan Macron, menyebutnya sebagai langkah “bersejarah” yang mencerminkan komitmen terhadap hukum internasional dan penyelesaian damai melalui solusi politik berbasis resolusi PBB.
Sebaliknya, Amerika Serikat menolak langkah Prancis. Marco Rubio Menteri Luar Negeri AS di akun X-nya menyebut pengakuan terhadap Palestina sebagai “keputusan sembrono yang hanya melayani propaganda Hamas dan menghambat perdamaian.” (ant/bil/iss)