
Pemerintah Kabupaten Mojokerto dorong masyarakatnya untuk ikut menekan pembuangan sampah ke sungai. Salah satu cara yang mulai disosialisasikan adalah mulai dibangunnya TPS3R atau tempat pengelolaan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle.
Sebelumnya, Felix Petra Sanjaya Ketua Pelaksana International Community Outreach Program (iCOP) 2025 mengungkapkan bahwa kebiasaan masyarakat membuang sampah di sungai karena tidak adanya TPS di desa itu dan jarak menuju TPA yang jauh.
Bambang Purwanto Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Kesra Kabupaten Mojokerto menerangkan, edukasi dalam menangani permasalahan sampah sebetulnya telah dilakukan, yang dimulai dari rumah tangga.
“Ini termasuk pendidikan masyarakat, sehingga kami di pemerintahan juga tidak pernah berhenti selalu mengingatkan dan mengedukasi masyarakat soal sampah,” terangnya.
Bambang melanjutkan, beberapa waktu lalu pihaknya telah menyediakan tempat sampah organik dan anorganik untuk masyarakat, supaya mereka bisa memilah secara mandiri.
“Cuma ya itu, mereka kembali lagi. Tapi intinya, nggak apa-apa. Ini juga sudah menjadi tugas kami untuk menyadarkan warga,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Mojokerto juga akan menyiapkan TPS3R sebagai langkah menekan kebiasaan warga membuang sampah di sungai.
“Tapi sebelum itu, tentu saja kami akan siapkan SDM-nya terlebih dahulu agar bisa memilah dan mencacah sampah secara mandiri,” katanya.
Menurut Bambang, jika tidak dimulai dari edukasi dan membiasakan warga mengolah sampah, tempat seluas apapun hanya akan berfungsi sebagi tempat perpindahan sampah saja.
“Harus ada kesadaran dari hulu, termasuk dari sampah rumah tangga. Itu bagian penting tugas kita,” tandasnya. (kir/saf/ham)