Sabtu, 2 Agustus 2025

Normalisasi Sungai Kalianak Masuk Tahap Dua, 160 KK Terdampak

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Sungai Kalianak Surabaya. Foto: Dok Pemkot Surabaya

Normalisasi Sungai Kalianak di Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan Surabaya akan berlanjut ke tahap dua penertiban bangunan liar, yang akan berdampak pada 160 kartu keluarga (KK).

Harun Ismail Camat Krembangan menyebut, pihaknya sedang melakukan sosialisasi soal penertiban lanjutan yang menyasar Kalianak Timur dan Tambak Asri, Morokrembangan.

“Saat ini, kami sedang menyelesaikan tahap satu penertiban di Sungai Kalianak, dan simultan kami sudah masuk ke tahap sosialisasi untuk tahap dua,” terang Harun, Kamis (31/7/2025).

Sebelumnya dalam penertiban tahap pertama sudah mencakup 700 meter panjang sungai, dan sekarang sudah masuk tahap finishing pengerukan serta merapikan sisa-sisa bangunan.

“Lebar sungai yang dinormalisasi di sisi Morokrembangan adalah 9,30 meter dari total lebar 18,60 meter,” ucapnya.

Sementara untuk penertiban tahap kedua, kata Harun,  akan berdampak ke dua Rukun Warga (RW) dan empat Rukun Tetangga (RT).

“Wilayah tersebut meliputi RW 07 Kalianak Timur (RT 07 dan RT 09) serta RW 06 Tambak Asri (RT 09 dan RT 33),” bebernya. Akan ada 160 Kepala Keluarga (KK) di wilayah Krembangan yang terdampak.

Targetnya, sosialisasi selesai. Jumat (1/8/2025) pekan ini. Selanjutnya, proses administrasi, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan memberikan surat pelanggaran ke warga yang bangunannya berada di atas ruang sungai.

Di sisi lain, Satpol PP juga akan mengeluarkan surat peringatan 1, 2, dan 3. Tim gabungan juga akan melakukan pengukuran dan penandaan pada rumah-rumah yang akan ditertibkan.

“Rumah-rumah yang sudah diukur akan ditandai sebagai batas area yang akan dibongkar. Proses ini, InsyaAllah akan dimulai minggu depan,” jelas Harun.

Ia berharap, setelah penertiban, Sungai Kalianak dapat segera dipasangi plengsengan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Selain itu, juga akan dibangun jalan inspeksi di sepanjang sungai untuk memudahkan akses normalisasi di masa mendatang.

“Kami berharap warga dapat terus kooperatif selama proses ini demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan tertata di sekitar Sungai Kalianak,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sekitar 120 bangunan liar di sepanjang sungai Kalianak telah berhasil ditertibkan pada tahap pertama. Bangli tersebut, berada di RW 7 Kecamatan Morokrembangan RT 2, RT 3 serta RT 4. (lta/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Sabtu, 2 Agustus 2025
26o
Kurs