
Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) mengingatkan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar harus menjadi disiplin kolektif.
“Komitmen kita untuk bangga, mahir, dan maju dengan Bahasa Indonesia harus menjadi komitmen kolektif dari seluruh komponen bangsa, terutama dengan kedisiplinan menggunakan Bahasa Indonesia di ruang-ruang publik,” kata Mendikdasmen, Minggu (3/8/2025).
Dilansir dari Antara, Mendikdasmen menyatakan bahwa Bahasa Indonesia tidak hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol jati diri dan kedaulatan bangsa.
Oleh karena itu penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia di ruang publik harus terus digalakkan bersama.
“Kita telah memiliki deklarasi budaya dalam Sumpah Pemuda, deklarasi politik melalui Proklamasi, dan deklarasi wilayah melalui Deklarasi Djuanda. Maka sudah semestinya kita kuatkan juga deklarasi kedaulatan bahasa. Bahasa Indonesia harus menjadi kebanggaan dan tanggung jawab bersama,” ujar Mendikdasmen.
Selain pengutamaan Bahasa Indonesia, lanjutnya, pelindungan bahasa dan sastra daerah juga menjadi prioritas, melalui regulasi, pendidikan, dan revitalisasi budaya lokal.
Mendikdasmen juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bangga, mahir, dan maju bersama Bahasa Indonesia.
“Kita perlu membiasakan diri, termasuk di ruang digital. Karena kebiasaan itulah yang akan meneguhkan bahasa sebagai jati diri dan daya saing bangsa,” ujar Mendikdasmen. (ant/ata/saf/ham)