Kamis, 14 Agustus 2025

DPRD Surabaya Sebut Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas Anggaran 2025

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Selasa (5/8/2025). Foto : Risky suarasurabaya.net

Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya menyebut, pembangunan infrastruktur menjadi prioritas anggaran hingga akhir 2025.

Menurutnya, 5 Agustus 2025 lalu, Perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 sudah ditetapkan Wali Kota Surabaya.

Keduanya adalah dokumen penting dalam serangkaian pembahasan serta penetapan APBD Perubahan tahun 2025.

“Infrastruktur menjadi prioritas penting dalam alokasi anggaran sampai akhir tahun ini,” katanya, Rabu (13/8/2025).

Dia melanjutkan, kemampuan belanja kota Surabaya diproyeksi Rp12,3 triliun.

“Termasuk melalui pembiayaan alternatif alias pinjaman dari Bank Jatim sebesar Rp 450,2 miliar yang sepenuhnya untuk penguatan infrastruktur yang diperlukan oleh masyarakat,” imbuhnya.

Karena dari alokasi APBD, jika tanpa pinjaman, setelah dikurangi belanja wajib, hanya tersisa Rp 1,7 triliun untuk pembangunan.

Rinciannya, untuk pengerjaan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) Rp42,1 miliar, pelebaran jalan Wiyung-Lakarsantri Rp130,2 miliar, penanganan banjir Rp179,3 miliar, pengerjaan drainase diversi Gunungsari Rp50,1 miliar, dan penerangan jalan umum (PJU) Rp50,3 miliar.

Setelah penetapan KUA-PPAS, DPRD mendukung upaya pemkot untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

“Dampaknya, seperti mengurangi kepadatan kendaraan dan memperlancar lalu lintas, menekan ancaman banjir, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan kesepakatan itu, DPRD fokus pada pembangunan infrastruktur, mengawasi dan mengawal agar tepat target sekaligus sasaran,” ucap Adi.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan konsultasi dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan BPK Jawa Timur atas pembiayaan alternatif atau pinjaman dari Bank Jatim sebesar Rp 450,2 miliar.

“Dipastikan juga studi kelayakan dari proyek-proyek infrastruktur, dan pengerjaan tahun ini selesai. Juga, pelunasan pinjaman harus berakhir di masa periode kepala daerah. Dan, kemampuan fiskal Surabaya cukup mumpuni. Dalam skema pinjaman, pelunasan terjadi 2029,” kata Adi lagi.

Dalam studi kelayakan Bappedalitbang Kota Surabaya, dari pembiayaan alternatif untuk proyek-proyek skala Kota Surabaya diprediksi akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 2 persen.

Tahun 2025, target pertumbuhan ekonomi mencapai 5,76 persen. Proyeksi itu berasal dari potensi konektivitas antarwilayah dan pertumbuhan berbagai jenis usaha yang berkembang di Kota Surabaya.

Selain itu, DPRD juga memastikan pengerjaan proyek-proyek skala kampung atau pemukiman tetap dikerjakan.

“Seperti perbaikan jalan atau pavingisasi, pengerjaan saluran air, penerangan jalan umum, perbaikan Balai RW. Begitu juga perbaikan rumah tidak layak huni atau rutilahu, yang kesemua itu banyak diusulkan oleh warga masyarakat. Bahkan, sampai tahun 2027, proyek-proyek skala kampung atau pemukiman, kesepakatan kami dengan Pemerintah Kota Surabaya bisa relatif rampung atau tuntas,” paparnya.

Dia berupaya memaksimalkan pengerjaan proyek yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, sesuai aspirasi yang sudah terjaring.

“Kami tidak sependapat jika terjadi pengurangan anggaran. Seperti perbaikan rumah tidak layak hunibagi keluarga-keluarga miskin. Kalau perlu diperkuat anggarannya, sehingga pelayanan pembangunan bisa dirasakan dampaknya dengan jelas bagi rakyat, terutama wong cilik. Kesejahteraan masyarakat semakin dirasakan dan meningkat,” kata Adi.

DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya menuntaskan pembahasan anggaran dengan melalui tehapan yang benar dan cermat.

“Terpenting lagi, tidak melampaui limit waktu. Sehingga Pemerintah Kota Surabaya tersedia cukup waktu untuk merealisasikan pengerjaan bagi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Untuk memperkuat PAD, dia minta optimalisasi berbagai pajak dan retribusi.

Soal kebocoran parkir, pajak reklame, pajak makanan dan minuman, pajak bumi dan bangunan alias PBB, BPHTB, dan jenis-jenis pajak dan retribusi yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah harus ditangani dengan langkah inovatif kreatif.

“Untuk memperkuat aspek pendapatan daerah, kita tidak sepakat dilakukan kenaikan tarif dan retribusi, yang membebani masyarakat. Tetapi, sebaliknya kita dorong terus Pemerintah Kota Surabaya untuk menekan kebocoran pajak dan retribusi, dengan melakukan inovatif yang kreatif untuk optimalisasi pendapatan asli daerah,” tandasnya.(lta/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Kamis, 14 Agustus 2025
31o
Kurs