Rabu, 26 November 2025

BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Baru Berkedok Rokok Elektrik

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Komjen Pol. Marthinus Hukom Kepala BNN RI menyampaikan penjelasan soal kasus narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto; Antara.

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik berupa vape pods bermula saat petugas menggagalkan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis.

Komjen Pol. Marthinus Hukom Kepala BNN RI di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/8/2025), mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA 80 mililiter dan satu buah vape pods yang dikirim dari Malaysia tujuan Pandeglang, Banten.

Selain itu, BNN juga mengungkap paket kiriman narkoba jenis ketamin bubuk seberat 3 kilogram asal Prancis tujuan Bogor, Jawa Barat, yang diduga akan dijadikan bahan liquid vape. Pada kasus ini, petugas juga menemukan 1.860 cartridge rokok elektrik.

“Penemuan beberapa kasus tersebut menunjukkan bahwa perkembangan zat-zat psikoaktif baru yang memiliki efek seperti narkotika semakin cepat dan mulai masif beredar di Indonesia,” kata Marthinus dilansir dari Antara.

Oleh karena itu, Kepala BNN mengatakan pengaturan terkait zat psikoaktif baru yang digunakan dalam campuran rokok elektrik menjadi kebutuhan mendesak guna melindungi masyarakat dari dampak buruk.

Pada kesempatan yang sama, Budi Wibowo Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI menjelaskan BNN bersama pihak Bea Cukai berhasil mendeteksi pengiriman narkotika dari Malaysia pada Kamis (7/8/2025).

“Kemudian, tim melakukan pengiriman atau control delivery ke alamat tujuan di daerah Pandeglang, Banten, dan berhasil mengamankan dua tersangka, RSR dan M, pada tanggal 9 Agustus,” ucapnya.

Sementara itu, kasus paket ilegal dari Prancis diungkap petugas pada Selasa (19/8/2025). Dari pengungkapan tersebut, BNN menangkap dua orang tersangka berinisial JA dan XZ.

“Petugas menemukan adanya 1.860 cartridge yang berisi cairan ketamin di rumah tersangka XZ di daerah Bogor. Ribuan cartridge yang berisi cairan tersebut akan diedarkan dan digunakan sebagai cairan vape atau rokok elektrik,” kata Budi.

Sebagai tindak lanjut atas pengungkapan kasus tersebut, BNN telah mencari dan mengumpulkan berbagai macam merek vape yang beredar di Indonesia. Ratusan sampel kemudian diujikan ke laboratorium BNN.

“Kurang lebih sudah 187 sampel dan hasilnya yang sudah keluar 107 yang 80 masih dalam proses yang dilakukan oleh teman-teman di laboratorium,” katanya. (ant/ata/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 26 November 2025
33o
Kurs