
Ali Ghufron Mukti Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menyarankan agar pertimbangan naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mulai 2026 ditanyakan dan dikonfirmasi ke Sri Mulyani Menteri Keuangan (Menkeu).
Dia mengatakan kalau pernyataan naiknya iuran itu bukan datang dari pihaknya. Sehingga, lebih baik menanyakan ke narasumber pertama isu ini, yang tak lain adalah Sri Mulyani.
“Kan Dirut BPJS belum pernah ngomong itu. Silahkan tanyakan beliau,” kata Ali Gufron di Bandung, Senin (25/8/2025), seperti dilansir Antara.
Meski demikian, Ali menilai jika kenaikan iuran itu terealisasi, hal tersebut bagus dan baik. “Itu bagus,” katanya.
Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati Menkeu mengatakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program.
“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dengan penyesuaian tarif, kata Sri Mulyani, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga bisa ditingkatkan. Meski begitu, pemerintah juga akan tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.
“Makanya, kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp43 ribu. Jadi, Rp7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),” tambah Menkeu.
Untuk keputusan lanjutan dari wacana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan, Sri Mulyani menyebut akan dilakukan diskusi lebih lanjut bersama DPR, Menteri Kesehatan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Anggaran kesehatan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun. (ant/bil/iss)