
Komisi X DPR RI menyoroti keterbatasan anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Prof. E. Aminudin Aziz Kepala Perpusnas, di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta.
Rapat membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2026, dengan fokus pada pentingnya dukungan fiskal terhadap program literasi nasional.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pagu anggaran Perpusnas RI untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp377,9 miliar. Namun, jumlah itu dinilai belum mencukupi untuk mendukung seluruh program prioritas, sehingga diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp657,6 miliar.
Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPR RI menekankan pentingnya peningkatan anggaran agar Perpusnas dapat menjalankan fungsinya secara maksimal dalam memperkuat budaya literasi, akses pengetahuan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Minimnya anggaran bisa menghambat misi besar kita dalam meningkatkan daya saing bangsa. Perpustakaan adalah ujung tombak literasi dan pendidikan non-formal yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Hetifah dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).
Hetifah juga mendorong Perpusnas untuk memastikan anggaran tambahan diarahkan pada program-program yang berdampak langsung, seperti peningkatan kualitas koleksi, layanan digital, fasilitas di daerah tertinggal, serta pengembangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Perpustakaan Proklamator Bung Karno dan Bung Hatta.
Lebih jauh, ia mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk ikut memperkuat gerakan literasi di seluruh wilayah Indonesia, khususnya daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
“Literasi bukan hanya soal membaca buku, tapi tentang akses terhadap informasi dan kemampuan berpikir kritis. Ini tidak akan tercapai tanpa dukungan anggaran yang memadai,” tegas Hetifah.
Komisi X berkomitmen untuk mengawal usulan tambahan anggaran tersebut dalam pembahasan APBN 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi pengetahuan bangsa. (faz/ipg)