Kamis, 30 Oktober 2025

Rusdi Masse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Sufmi Dasco Wakil Ketua DPR RI saat memimpin rapat pergantian wakil ketua Komisi III DPR RI, Kamis (4/9/2025). Foto: Tangkap Layar Youtube Komisi III DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan Rusdi Masse Mappasessu sebagai Wakil Ketua Komisi III menggantikan Ahmad Sahroni.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI pada Kamis (4/9/2025), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Dasco menjelaskan, pergantian pimpinan Komisi III DPR RI ini dilakukan berdasarkan surat dari Fraksi Partai NasDem, yang merupakan partai asal kedua politisi tersebut.

Dalam surat tersebut, Fraksi NasDem mengusulkan perubahan pimpinan dari Ahmad Sahroni (kode A-381) kepada Rusdi Masse (kode A-424).

“Pergantian ini mengacu pada Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, yang menyatakan bahwa pimpinan komisi ditentukan berdasarkan usulan fraksi dan berlaku selama satu periode atau lima tahun,” ujar Dasco.

Setelah usulan disampaikan, seluruh anggota Komisi III DPR RI menyatakan persetujuan atas pengangkatan Rusdi Masse.

“Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanya Dasco yang langsung dijawab serentak oleh anggota dengan “setuju.”

Dengan keputusan ini, susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini terdiri atas Habiburokhman (Fraksi Gerindra) sebagai ketua, serta empat wakil ketua: Dede Indra (Fraksi PDIP), Sari Yuliati (Fraksi Golkar), Rusdi Masse (Fraksi NasDem), dan Rano Alfath (Fraksi PKB).

Adapun Ahmad Sahroni sebelumnya diberhentikan oleh Partai NasDem dari posisi pimpinan Komisi III DPR RI menyusul sorotan publik yang ditujukan kepadanya. Setelah dicopot, ia kemudian dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa.

Tak berhenti di situ, Partai NasDem juga mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI. Partai bahkan telah mengirimkan permintaan resmi ke DPR untuk menghentikan seluruh hak dan fasilitas Sahroni, termasuk gaji dan tunjangan.(faz/kir/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Kamis, 30 Oktober 2025
26o
Kurs