Rabu, 10 September 2025

Perbaikan Grahadi dan Sarpras Pemkot Surabaya Diperkirakan Butuh Rp14,8 Miliar

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kondisi gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pasca dibakar pada, Sabtu (30/8/2025). Foto: Foto: Dimas tri agung Mg suarasurabaya.net

Ombudsman RI Jawa Timur menyebut renovasi Gedung Grahadi dan perbaikan fasilitas umum (fasum) milik Pemkot Surabaya yang rusak dalam kerusuhan selama 29-31 Agustus 2025 butuh anggaran sekitar Rp14,8 miliar.

Perkiraan anggaran itu disampaikan masing-masing instansi saat Ombudsman RI Jawa Timur memanggil Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Surabaya untuk membahas sarpras pelayanan publik yang rusak.

Joko Irianto Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov dan I Nyoman Gunadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya, hadir mewakili Pemprov Jawa Timur.

Sedangkan dari Pemkot Surabaya ada Tim Teknis dari Bakesbang, Dishub, BPBD, dan OPD lainnya.

Agus Mutaqqin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur menjelaskan, dari pertemuan itu kedua instansi menyampaikan perkiraan biaya rekonstruksi, nilai kerugian material, dan timeline rencana pemulihan sarpras tersebut.

Pemprov Jatim menargetkan rekonstruksi Gedung Grahadi tuntas Desember 2025. Sedangkan Pemkot Surabaya masih melakukan pembahasan anggaran perbaikan.

“Bisa jadi (Pemkot Surabaya) baru tuntas tahun depan,” kata Agus, Rabu (10/9/2025).

Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya juga merinci alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk rekonstruksi dan pemulihan sarpras.

Pemprov Jatim memperkirakan rekonstruksi bangunan Grahadi butuh biaya Rp11 miliar yang diambil dari BTT (belanja tidak terduga) APBD. Sedangkan Pemkot Surabaya butuh sekitar Rp3,7 miliar untuk perbaikan sarpras.

Sehingga, total perbaikan seluruh sarpras yang rusak di Kota Surabaya perlu anggaran Rp14,8 miliar

“Untuk rekonstruksi Grahadi, Pemprov Jatim sudah melakukan persiapan. Di antaranya membentuk empat tim yang fokus pada pembersihan, kajian sejarah dan rekomendasi (terkait bangunan cagar budaya), perencanaan teknis/konstruksi, dan pelaksanaan,” kata Agus.

Dalam proses rekonstruksi Grahadi, Pemprov Jatim sudah menggelar pertemuan dengan Balai Pelestarian Kebudayaan XI Jawa Timur, Kementerian Pekerjaan Umum, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), dan juga Pemkot Surabaya karena Grahadi merupakan cagar budaya tingkat kota.

Agus menyebut, pemprov telah mengikuti rekomendasi tim kajian sejarah dalam rekonstruksi Grahadi. Di antaranya bakal menyiapkan detail material, mulai kapur pengganti semen yang dipesan dari AS, kayu dari Perhutani, hingga perkakas logam seperti engsel, grendel, dan pegangan pintu.

Pada kesempatan itu, perwakilan Pemkot Surabaya juga menyampaikan rincian sarpras yang rusak atau hilang. Totalnya mencapai 394 item.

Antara lain kantor Polsek Tegalsari berikut bungker, 33 kamera CCTV, 6 pos pantau BPBD, 23 pos polisi, 5 sepeda motor, puluhan barrier water dan separator, puluhan papan nama atau rambu, belasan lampu hias, hingga lampu lalu lintas.

Dalam upaya perbaikan itu, pihak Ombudsman RI Jawa Timur merekomendasikan supaya Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran perbaikan/pengadaan sarpras pelayanan publik tersebut.

“Bisa dimasukkan ke APBD dari pos BTT (belanja tidak terduga) seperti yang dialokasikan Pemprov Jatim,” tutur Agus.(wld/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Rabu, 10 September 2025
29o
Kurs