
Fraksi Partai Gerindra di DPR RI menyatakan akan menonaktifkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau yang akrab disapa Sara, menyusul pernyataannya untuk mundur dari jabatan sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029.
Bambang Haryadi Sekretaris Fraksi Gerindra DPR mengatakan, pihaknya menghormati keputusan pribadi Sara, dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Fraksi Gerindra menghormati keputusan Saudari Sara dan akan menempuh proses administratif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selama proses berjalan, yang bersangkutan akan dinonaktifkan dari tugas-tugas kedewanan,” ujar Bambang dalam pernyataan tertulis pada Rabu (10/9/2025).
Bambang juga menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dalam menyelesaikan proses ini. Fraksi Gerindra, menurutnya, berkomitmen menjaga integritas lembaga dan mengikuti prosedur secara transparan serta sesuai aturan hukum.
“Semua tahapan akan dilakukan secara cermat dan taat asas. Ini adalah bagian dari konsistensi Gerindra dalam menjunjung tinggi tata kelola lembaga dan perundang-undangan,” katanya.
Rahayu Saraswati, yang merupakan keponakan Prabowo Subianto Presiden, sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya dari kursi DPR. Dia menyatakan masih memiliki satu tanggung jawab terakhir di parlemen yang akan diselesaikannya sebelum benar-benar mundur dari tugas legislatif.
Sara terpilih sebagai Anggota DPR dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta III yang meliputi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Pada Pemilu 2024 lalu, dia meraih dukungan suara yang cukup besar dan kembali melenggang ke Senayan lewat Partai Gerindra.
Alasan mundurnya keponakan Prabowo Subianto itu dari DPR lantaran merasa bersalah atas ucapannya dalam sebuah podcast.
“Kira-kira dua minggu sebelum 17 Agustus lalu, ada pernyataan saya dari sebuah podcast yang ditayangkan di YouTube pada tanggal 28 Februari 2025 atau enam bulan yang lalu, yang dijadikan bahan untuk menyakiti hati rakyat,” ujar Sara di akun Instagramnya, Rabu (10/9/2025).
Dia mengatakan, podcast tersebut berjudul “Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif” dengan durasi lebih dari 42 menit. Pernyataannya yang diambil itu dipotong dan disebarkan sehingga menimbulkan kontroversi.(faz/rid)