Kamis, 25 September 2025

Ada Aturan Baru, Penyaluran Pinjaman Modal Koperasi dari Bank Himbara Bakal Dipercepat

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim (kiri) dan Ferry Juliantono Menteri Koperasi (Menkop) saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Rabu (24/9/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Ferry Juliantono Menteri Koperasi (Menkop) FI mengungkapkan ada aturan terbaru berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang dasar hukum bagi Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih untuk mengajukan pinjaman yang digunakan sebagai modal kepada lembaga perbankan.

Hal itu disampaikan Ferry dalam Musyawarah Wilayah Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (24/9/2025).

Sebelumnya, Sri Mulyani waktu masih menjabat Menteri Keuangan menetapkan kebijakan setiap Kopdeskel Merah Putih bakal mendapat pinjaman senilai Rp3 miliar.

Dana tersebut berasal dari alokasi dana Rp16 triliun saldo anggaran lebih (SAL) APBN 2025.

Seiring dengan kebijakan baru dari Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan yang memindahkan dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke Himbara, maka penyaluran pinjaman kepada koperasi bakal dipercepat.

“Kami laporkan bahwa sekarang sudah ada Peraturan Menteri Keuangan yang terbaru, hasil revisi sehingga bank-bank khususnya bank Himbara sudah bisa membuat (menyalurkan pinjaman)” ungkap Ferry di Grahadi, Surabaya.

Ferry melanjutkan, pihaknya sudah mulai terjun ke dinas koperasi di setiap provinsi
untuk melakukan sosialiasi mengenai mekanisme pencairan dana pinjaman ke Bank Himbara.

“Sudah ada buku manualnya yang sekarang sedang disosialisasikan oleh Kementerian Koperasi ke seluruh dinas koperasi di provinsi, kabupaten, dan kota tentang tata cara pencairan dari anggaran yang sudah disediakan untuk operasional ini, dan juga sosialisasi tentang tata cara pembuatan proposal pencairan plafon yang sudah disediakan oleh negara,” sambungnya.

Menurut Ferry, kucuran dana Rp200 triliun sangat berpotensi menjadi modal mengembangkan ribuan koperasi.
Dia berharap dana itu dapat digunakan sebaik-baiknya oleh pengurus Koperasi Merah Putih.

InsyaAllah itu nanti bisa digunakan percepatan proses pencairan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang akan disampaikan kepada bank Himbara maupun kepada LPDB ataupun dari bank-bank daerah,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur berharap agar dana tersebut bisa segera dicairkan untuk dijadikan modal oleh pengurus koperasi. Sebab selama ini, permodalan jadi kendala utama koperasi ini untuk berjalan.

“Mudah-mudahan (pinjaman untuk koperasi) bisa segera nanti dideliver. Sehingga, suplai logistik masing-masing koperasi itu bisa disegerakan. Karena ‘kan misalnya Bulog mintanya (pembelian barang secara) cash and carry, bukan konsinyasi, jadi harus ada modal,” jelas Khofifah.(wld/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Kamis, 25 September 2025
26o
Kurs