Kamis, 25 September 2025

Legislator Sebut Kasus Jantung Warga Australia yang Tertinggal di RSUP Sanglah Coreng Pelayanan Kesehatan RI

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Nihayatul Wafiroh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI. Foto: istimewa

Kasus tertinggalnya organ jantung milik Byron Haddow, warga negara Australia, usai proses autopsi di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (RSUP Sanglah), Denpasar, Bali, menuai sorotan tajam dari Nihayatul Wafiroh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.

Politisi yang akrab disapa Ninik itu menilai peristiwa tersebut sebagai pelanggaran serius dalam pelayanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa pengambilan organ tanpa izin keluarga tidak bisa dibenarkan, apa pun alasannya.

“Ini bukan hal sepele. Pengambilan organ tubuh manusia tanpa persetujuan merupakan pelanggaran berat. Alasan medis sekalipun tidak bisa menghapus kewajiban untuk menghormati hak jenazah dan keluarganya,” ujar Ninik dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Ninik mendesak agar kasus ini tidak hanya diselesaikan di tingkat internal rumah sakit. Ia meminta aparat penegak hukum turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Ada indikasi bahwa prosedur medis tidak dijalankan sesuai aturan. Hak keluarga korban pun tampaknya diabaikan. Ini harus diusut tuntas agar tidak mencoreng reputasi layanan kesehatan Indonesia, terutama di mata dunia internasional,” kata Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa tersebut.

Selain itu, ia meminta Kementerian Kesehatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional rumah sakit, khususnya rumah sakit rujukan nasional seperti RSUP Sanglah.

“Kita harus buktikan bahwa sistem kesehatan di Indonesia bekerja secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Jangan sampai insiden seperti ini terulang dan mencoreng nama bangsa,” tegasnya.

Untuk diketahui, Byron Haddow ditemukan meninggal dunia di kolam renang vila pribadinya di Bali pada 26 Mei 2025. Autopsi pertama dilakukan di RSUP Sanglah oleh dr. Nola Margaret Gunawan, dengan pemeriksaan luar berlangsung pada 30 Mei dan pemeriksaan dalam dilakukan pada 4 Juni 2025.

Jenazah Byron baru dikirim kembali ke Australia hampir sebulan kemudian. Namun, saat dilakukan autopsi kedua di Queensland, dua hari sebelum pemakaman, pihak keluarga terkejut karena jantung Byron diketahui masih berada di Bali, tanpa sepengetahuan mereka.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Kamis, 25 September 2025
30o
Kurs