Senin, 30 Juni 2025

KPK Periksa Empat Anggota DPRD Kota Malang Terkait Kasus APBD

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Mochamad Arief Wicaksono Ketua DPRD Kota Malang jadi tersangka. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut tuntas kasus dugaan suap dalam proses pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Hari ini, Rabu (2/5/2018), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan lanjutan empat orang Anggota DPRD Kota Malang sebagai saksi.

Masing-masing Bambang Sumarto, Rahayu Sugiarti, dan Sukarno. Ketiga orang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Rachman anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sedangkan Syaiful Rusdi anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), diperiksa sebagai saksi dari Sukarno anggota Fraksi Partai Golkar yang berstatus tersangka.

Seperti diketahui, Rabu (21/3/2018), KPK mengumumkan status 18 Anggota DPRD Kota Malang dan Mochamad Anton Wali Kota Malang sebagai tersangka korupsi.

Kasus korupsi massal itu terungkap sesudah KPK menetapkan Mochamad Arief Wicaksono Ketua DPRD Kota Malang sebagai tersangka, Jumat (11/8/2017).

Arief disangka menerima suap Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang waktu itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang, untuk dibagikan kepada sejumlah anggota dewan.

Pemberian itu diduga atas perintah Wali Kota Malang, untuk memperlancar proses pengalihan anggaran dalam APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. (rid/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Senin, 30 Juni 2025
30o
Kurs