Selasa, 21 Juli 2026

KPK Periksa Empat Anggota DPRD Kota Malang Terkait Kasus APBD

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Mochamad Arief Wicaksono Ketua DPRD Kota Malang jadi tersangka. Foto: Farid/Dok. suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih berupaya mengusut tuntas kasus dugaan suap dalam proses pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Hari ini, Rabu (2/5/2018), Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan lanjutan empat orang Anggota DPRD Kota Malang sebagai saksi.

Masing-masing Bambang Sumarto, Rahayu Sugiarti, dan Sukarno. Ketiga orang tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Rachman anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sedangkan Syaiful Rusdi anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), diperiksa sebagai saksi dari Sukarno anggota Fraksi Partai Golkar yang berstatus tersangka.

Seperti diketahui, Rabu (21/3/2018), KPK mengumumkan status 18 Anggota DPRD Kota Malang dan Mochamad Anton Wali Kota Malang sebagai tersangka korupsi.

Kasus korupsi massal itu terungkap sesudah KPK menetapkan Mochamad Arief Wicaksono Ketua DPRD Kota Malang sebagai tersangka, Jumat (11/8/2017).

Arief disangka menerima suap Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang waktu itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang, untuk dibagikan kepada sejumlah anggota dewan.

Pemberian itu diduga atas perintah Wali Kota Malang, untuk memperlancar proses pengalihan anggaran dalam APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. (rid/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
29o
Kurs