
Nanik S. Deyang Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan insentif bagi guru yang menjadi penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp100 ribu akan dicairkan setiap 10 hari sekali.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.
“Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk,” kata Nanik S di Jakarta, Selasa (30/9/2025) seperti yang dikutip dari Antara.
Dana insentif yang bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait merupakan kebijakan yang lahir sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program yang ditujukan untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Nanik menilai guru memiliki peran vital tidak hanya sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.
“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program,” ujarnya.
SE tersebut mewajibkan setiap sekolah penerima manfaat MBG untuk menunjuk 1-3 orang guru sebagai penanggung jawab distribusi makanan yang dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.
Melalui kebijakan tersebut, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat, sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan optimal.(ant/dis/iss)