Rabu, 19 November 2025

Menkum Persilakan PPP Kubu Agus Suparmanto Gugat SK Pengurus Kubu Mardiono ke PTUN

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/10/2025). Foto: Antara

Supratman Andi Agtas mempersilahkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto untuk menggugat surat keputusan (SK) Kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono, yang telah disahkan ke Pengadilan Tata Usaha (PTUN).

“Pemerintah sama sekali tidak mencampuri apa yang terjadi di urusan internal partai politik,” ujar Supratman, Jumat (3/10/2025), seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan Kemenkum mengesahkan kepengurusan PPP kubu Mardiono, lantaran pada awalnya kubu Agus dan Makamah PPP menyatakan tidak ada permasalahan internal terkait pengurusan tersebut.

Pendaftaran kepengurusan PPP Kubu Mardiono, dilakukan pada, Selasa (30/9/2025), melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH)

Lalu, pada Rabu (1/9/2025), Supratman mengaku telah menerima seluruh dokumen kepengurusan PPP secara lengkap dari Direktur Jendral Administrasi Huum (Dirjen AHU).

“Jam 10.00 pagi saya tanda tangan, tidak ada keberatan sama sekali,” ucap dia.

Untuk itu, dia mengaku tidak menerima pengaduan dari pihak mana pun atas pendaftaran kepengurusan yang dilakukan oleh kubu Mardiono sebelum SK diteken.

Setelah SK diterbitkan dan ditandatangani, Menkum kemudian menyerahkan SK tersebut kepada Dirjen AHU untuk diambil oleh Mardiono.

Namun setelah SK telah diambil, dia mengungkapkan baru lah terdapat pihak lain yang mendaftarkan kepengurusan PPP, sehingga menjadi permasalahan.

Supratman menegaskan sepanjang dokumen kepengurusan yang dibutuhkan sudah dilengkapi, pihaknya akan memproses SK dengan cepat, seiring dengan transformasi pelayanan kepada publik.

“Jadi kalau ada yang bilang SK-nya keluar terlalu cepat, malah terlalu lambat karena dulu kepengurusan Golkar saya keluarkan SK-nya dua jam setelah ditetapkan, PKB juga tiga jam setelahnya. Partai politik lainnya juga kami perlakukan sama,” tuturnya. (ant/fan/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Rabu, 19 November 2025
Kurs