Senin, 19 Mei 2025

Jatim Raih Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik Tingkat Nasional

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Soekarwo Gubernur Jawa Timur saat menerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2018 Kategori Pencapaian dan Perencanaan Terbaik Pertama Tingkat Nasional di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin (30/4/2018). Foto: Humas Pemprov Jatim

Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2018 Kategori Pencapaian dan Perencanaan Terbaik Pertama Tingkat Nasional.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia kepada Dr. H. Soekarwo Gubernur saat Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2018 dengan tema “Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas” di Hotel Grand Sahid Jakarta, Senin (30/4/2018).

PPD adalah penghargaan tertinggi yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil menyusun perencanaan, dan melakukan pencapaian pembangunan dengan baik, serta melahirkan berbagai inovasi dan terobosan dalam perencanaan pembangunan. Penghargaan ini pernah diraih Pakde Karwo pada tahun 2014 lalu, ketika bernama Anugerah Pangripta Nusantara Utama.

Pakde Karwo mengatakan, keberhasilan ini karena solidnya sinergi dan sinkronisasi di tingkat provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota, bahkan sampai ke tingkat terbawah.

Penilaian penghargaan PPD dari Bappenas tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Apabila sebelumnya dinilai hanya dari kesesuaian perencanaan dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), mulai tahun 2018 ini didasarkan pada kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan, serta sekaligus konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan. Juga, keseuaian antara Rencana Kerja Pemerintah Provinsi, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Terdapat lima indikator dalam penilaian penghargaan ini, yaitu teknokrasi, proses pengambilan keputusan, aspirasi, keterlibatan produk legislatif dalam materi, dan inovasi. “Teknokrasi adalah bagaimana birokrasi memanfaatkan teknologi, dengan standard ditentukan oleh Bappenas,” ujar Pakde Karwo.

Berbagai layanan publik yang didasarkan pada pemanfaatan teknologi mempermudah masyarakat dan menghindarkan bertemunya fisik antara masyarakat dengan petugas sehingga menghindarkan dari berbagai potensi pungli, suap, dan potensi negatif lainnya.(jos/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Senin, 19 Mei 2025
26o
Kurs