Selasa, 7 Oktober 2025

Menteri PU Irit Komentar soal Dugaan Santri Ikut Mengecor Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum (PU) saat meninjau Ponpes Al Khoziny, Senin (6/10/2025) petang. Foto: Wildan suarasurabaya.net

Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum (PU) irit berkomentar waktu ditanya awak media soal dugaan santri dilibatkan dalam proses pengecoran gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo.

“Belum, jangan bilang begitu. Nggak boleh boleh ngomong begitu lah. Ini kan santri, dari santri untuk santri konsepnya kan itu,” ujar Dody ketika meninjau Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Senin (6/10/2025) sore.

Sejumlah santri di Ponpes Al Khoziny diduga dilibatkan waktu mengecor lantai atap gedung. Hingga akhirnya jebol dan menyebabkan lantai bawahnya ambruk.

Namun Dody tak mau membahas persoalan tersrbut. Menurutnya pembangunan pesantren memang sudah menjadi tradisi dari santri dan untuk santri.

“Pondok pesantren kan dibikin dari santri untuk santri, jadi gak bisa bilang (anak) di bawah umur (dilibatkan) segala macam,” katanya.

Menteri PU itu juga enggan banyak berkomentar saat ditanya soal dugaan gagal konstruksi bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.

“Saya tidak berani lebih jauh. Nanti aja setelah selesaikan search and rescue. Nanti kita biacara yang lainnya,” katanya.

Meski begitu, Doddy menyatakan bahwa seluruh bangunan pondok pesantren di Indonesia akan dievaluasi untuk mencegah tragedi serupa di Ponpes Al Khoziny terulang. Itu sesuai dengan instruksi Prabowo Subianto Presiden RI.

“Kita evaluasi semua pondok pesantren. Sesuai arahan Presiden semua pondok pesantren kita evaluasi pelan-pelan,” ungkapnya.

Nantinya Kementerian PU akan bersinergi dengan sejumlah pihak untuk meningkatkan kualitas bangunan pesantren terutama melibatkan pemerintah daerah setempat dan Kementerian Agama.

“Bersama-sama dengan Pemda setempat kita benahi semuanya, Kemenag, Kemendagri dan Pemda setempat terlibat bersama-sama untuk membenahi semua bangunan di Ponpes, supaya kejadian ini tidak terulang lagi,” tuturnya.

Sementara itu berdasarkan data audit dari Kementerian PU, hanya 50 dari 42.433 pondok pesantren yang sudah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sebagai informasi, PBG merupakan pengganti dari dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berdasarkan amanat Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021.

Masih minimnya ponpes yang baru mengantongi PBG menjadi salah satu bahan evaluasi Kementerian PU untuk ke depannya. Oleh sebab itu Dody mendorong supaya ponpes wajib memiliki dokumen tersebut.

“Ya makanya itu (baru 50 ponpes memiliki PBG) pelan-pelan kita bereskan soal kualitas bangunan masing-masing,” jelasnya.

Untuk saat ini, Dody menegaskan semua pihak masih fokus pada Operasi SAR Gabungan pencarian korban yang terjebak reruntuhan. Pihaknya berkomitmen evaluasi bangunan ponpes mulai berjalan sesudah operasi pencarian korban tuntas.

“Nanti, kita selesaikan dulu soal search rescue ya,” pungkasnya. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 7 Oktober 2025
28o
Kurs