Selasa, 7 Oktober 2025

1.000 Data Kematian Belum Dilaporkan, Dispendukcapil Surabaya Ingatkan Risiko Data Ganda

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Eddy Christijanto Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengungkapkan, terdapat sekitar seribu warga yang telah meninggal dunia namun belum dilaporkan akta kematiannya.

Kondisi ini dinilai dapat mengganggu akurasi data kependudukan dan berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos).

Eddy Christijanto Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya mengungkapkan bahwa sebagian besar warga enggan melaporkan kematian anggota keluarganya karena alasan sosial dan kekhawatiran kehilangan bansos.

“Kita masih menyisakan sekitar seribu orang yang datanya itu meninggal, tapi belum dilaporkan akta kematiannya. Nah, ini rata-rata motivasinya itu adalah karena sosial,” ujar Eddy Christijanto dalam keterangan resminya.

Eddy menjelaskan, sebagian masyarakat beranggapan bahwa jika akta kematian dilaporkan, maka data keluarga akan terhapus dari daftar penerima bantuan. Padahal, kata Eddy, bantuan sosial tetap dapat diteruskan kepada ahli waris yang sah.

“Nanti kalau dilaporkan, (mereka) takut bansos hilang. Ini padahal sebenarnya dari Kementerian Sosial (Kemensos) termasuk dari Dinas Sosial sendiri ketika orang itu meninggal, bisa diturunkan kepada istri atau ahli warisnya,” jelasnya.

Menurutnya, kekhawatiran tersebut muncul karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang sistem data bantuan sosial.

“Jadi ini ketakutannya adalah ketika ini mereka laporkan, data keluarga akan hilang dari data kemiskinan, sehingga tidak menerima bansos, padahal tidak seperti itu,” kata Eddy.

Selain alasan sosial, Eddy mengungkap, ada pula warga yang enggan melapor karena malas mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).

Namun, ia menegaskan jika hal itu bukanlah alasan karena seluruh layanan adminduk kini sudah tersedia secara daring.

“Yang malas mengurus (adminduk) juga ada. Makanya kita buat pelayanan online, jadi sebenarnya sudah tidak ada alasan lagi untuk malas. Di rumah pun bisa, melakukan pengurusan dengan android KNG Mobile, semua pelayanan kependudukan ada di situ,” ujarnya.

Menurut Eddy, seluruh layanan adminduk termasuk pembuatan Kartu Keluarga (KK), kini dapat dilakukan hanya dengan menggunakan ponsel.

“Bisa dan lebih mudah. Jadi tidak perlu datang ke kantor kelurahan, tidak perlu ke Mal Pelayanan Publik Siola, cukup dari rumah,” kata Eddy.

Ia kembali menegaskan, ketertiban administrasi kependudukan sangat penting agar Pemerintah (Pemkot) Kota Surabaya dapat memberikan pelayanan dan intervensi secara tepat sasaran. (saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 7 Oktober 2025
30o
Kurs