Rabu, 8 Oktober 2025

Wamenag Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren, Harapkan Jadi Kado Hari Santri 2025

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Romo Muhammad Syafi’i Wakil Menteri Agama (Wamenag) bersama dengan Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Foto: Istimewa

Upaya pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama semakin dimatangkan. Romo Muhammad Syafi’i Wakil Menteri Agama (Wamenag) melakukan koordinasi dengan Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Senin 7 Oktober 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Romo Syafi’i Wamenag menyampaikan harapannya agar pembentukan Ditjen Pesantren dapat terwujud dalam waktu dekat dan menjadi kado istimewa pada peringatan Hari Santri 22 Oktober 2025.

“Ditjen Pesantren ini adalah bentuk apresiasi negara terhadap perjuangan dan kontribusi pesantren dalam menjaga serta membangun negeri ini. Semoga bisa menjadi kado bagi para santri, kiai, dan pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Romo Syafi’i.

Romo menjelaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah penting dan mendesak untuk memperkuat peran pesantren dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Menurut data Kementerian Agama, saat ini terdapat lebih dari 42 ribu pesantren dan lebih dari 11 juta santri yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Jumlah ini adalah potensi besar bangsa. Maka sudah saatnya negara hadir secara lebih struktural dan kelembagaan untuk mendukung pesantren,” tambahnya.

Sementara itu, Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto Wamen PAN-RB menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Ditjen Pesantren. Ia memastikan bahwa KemenPAN-RB siap memfasilitasi proses administratif agar izin prakarsa dapat segera diterbitkan.

“Kami mendukung penuh. Dalam waktu dekat akan dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) bersama antara KemenPAN-RB dan Kemenag untuk mengawal proses teknis dan administrasi pembentukan Ditjen Pesantren,” ujar Purwadi.

Ia menambahkan bahwa KemenPAN-RB akan mendorong percepatan langkah-langkah yang dibutuhkan agar usulan tersebut segera mendapat persetujuan.

Pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran strategis pesantren sebagai bagian dari pembangunan nasional. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Rabu, 8 Oktober 2025
34o
Kurs