Rabu, 8 Oktober 2025

Polda Jatim Naikkan Status Penanganan Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny ke Penyidikan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Irjen Pol Nanang Avianto Kapolda Jatim saat konferensi pers di RS Bhayangkara terkait proses hukum kasus musala Ponpes Al Khoziny runtuh, Rabu (8/10/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Polda Jawa Timur meningkatkan status penanganan kasus ambruknya Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, ke tahap penyidikan, dengan sangkaan pasal tentang kelalaian dan pelanggaran teknis bangunan.

Irjen Pol.Nanang Avianto Kapolda Jawa Timur mengungkapkan, sejauh ini polisi sudah memeriksa 17 saksi untuk memperkuat dugaan awal penyebab kejadian karena kegagalan konstruksi.

“Sudah kami bentuk tim untuk melakukan proses penyelidikan dengan dasar dari laporan polisi LP/A/4/IX/2025/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Buduran/Polres Sidoarjo. Ini pun kami tangani langsung dari Polda (Jatim),” ujarnya dalam konferensi pers, di RS Bhayangkara Polda Jatim, Rabu (8/10/2025) malam.

Kapolda Jatim melanjutkan, pihaknya bakal menerapkan pasal berlapis pasal untuk menjerat tersangka, yaitu Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Kemudian, Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat atau luka ringan yang serius.

Lalu, Pasal 46 ayat (3) UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yaitu tanggung jawab pemilik/pengguna gedung atas pelanggaran teknis yang menyebabkan kegagalan bangunan.

Berikutnya, Pasal 47 ayat (2) UU 28/2002 tentang Bangunan Gedung, kelalaian pihak profesional (konsultan, kontraktor, pengawas) dalam perencanaan atau pelaksanaan bangunan.

Tapi, pada kesempatan itu Kapolda Jatim belum menjelaskan detail mengenai pihak tersangkanya.

“Tentunya nanti jumlah saksi yang diperiksa akan terus berkembang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Irjen Nanang bilang, polisi juga akan memeriksa pihak yang bertanggung jawab dalam proses pengurusan Ponpes Al Khoziny.

Nantinya, tenaga ahli bangunan teknik sipil bakal diminta keterangan dan analisis terkait penyebab kegagalan konstruksi, serta ahli hukum pidana terkait unsur-unsur pidana yang dipersangkakan.

Kapolda Jatim berharap, kejadian di Ponpes Al-Khoziny jadi pembelajaran bahwa perencanaan matang dan pengawasan bangunan penting untuk mengantisipasi bencana yang bisa terjadi kapan saja.

“Tentunya penting untuk bisa memberikan suatu perencanaan yang baik. Sehingga, di dalam proses pembangunannya juga baik. Saya rasa itu paling tidak bisa meminimalisir dampak yang ada (fatal),” tandasnya. (lta/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Rabu, 8 Oktober 2025
28o
Kurs