
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta Unit Kesehatan Sekolah (UKS) memeriksa Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum dibagikan ke siswa untuk memastikan makanan memenuhi standar higienis dan aman dikonsumsi anak.
“Jadi nanti ada tim kecil, sebelum makanan (MBG) itu disampaikan ke anak-anak lainnya, itu diperiksa dulu. Baunya seperti apa, kalau basi enggak (dibagikan),” kata Eri Cahyadi Wali Kota Surabyaa mengutip keterangan pers Diskominfo Kota Surabaya, Jumat (10/10/2025).
Pemkot Surabaya juga mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat itu jadi standar utama agar dapur produksi layak beroperasi.
“Kalau tidak punya SLHS, maka SPPG tidak boleh beroperasional,” tegasnya.
Sekarang, ada 13 SPPG di Surabaya dan satu lainnya masih dalam proses. Proses penerbitan SLHS untuk SPPG dipercepat agar MBG tetap berjalan sesuai target.
“Disampaikan maksimal dua minggu. Karena itu kami mempercepat, agar MBG ini juga bisa terpenuhi,” katanya.
SPPG ditetapkan sebagai tipe B, maka sertifikasi tersebut harus dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur.
“Kami sudah meminta teman-teman Dinas Pendidikan untuk merapat ke provinsi, agar dua minggu itu sudah termasuk keluarnya SLHS dari Disbudpar,” katanya.
Pemkot juga menggandeng sejumlah pihak untuk memperketat pengawasan program MBG. Termasuk dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Kodim 0830/Surabaya, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“InsyaAllah segera dalam waktu dekat kita akan mengundang BGN, Dandim, juga dengan Kapolres, bagaimana nanti SOP (Standard Operating Procedure) pengantarannya (MBG),” terangnya.
Selain soal higienis, ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah makanan dari SPPG. Ia berharap, limbah makanan itu tidak dibuang ke tempat sembarangan.
“Ketika membuka SPPG yang rata-rata ada di permukiman, maka sewajibnya ketika membuang limbah juga harus ditahan. Tidak boleh langsung dibuang ke saluran,” tandasnya. (lta/ipg)