Senin, 13 Juli 2026
Potret Kelana Kota

Orang Tua Eksploitasi Anak Kandungnya Sendiri

Rabu, 22 Juni 2016
Bagikan

Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (21/6/2016), menggelar tersangka Istiqomah, warga Kedurus, dalam perkara mengeksploitasi anak dibawah umur. Dengan cara, tersangka memaksa dua anak kandungnya, yang masih berusia 6 tahun dan 9 tahun untuk bekerja mengamen di Waduk Unesa Jalan Babatan Wiyung, dengan target setoran Rp200 ribu. Jika Tidak memenuhi target, tersangka memukuli kedua anaknya, .
(Foto: Bruriy suarasurabaya.net)

Potret Terkini

MPLS 2026 di SDN Pakis III Surabaya

Festival Remo Yosakoi di Balai Pemuda Surabaya

Suara Surabaya Kunjungi Terminal Teluk Lamong

3,37 Ton Narkotika Dibongkar BNN di Gresik