
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menegaskan belum mengetahui adanya rencana pembangunan pondok pesantren (ponpes) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Untuk pondok pesantren (dibangun pakai APBN) saya belum terima, saya baru baca di media saja,” ujar Purbaya saat mengisi acara Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, Kementerian Keuangan belum menerima pengajuan resmi terkait usulan tersebut.
“Saya belum tahu siapa yang propose, seperti apa proposalnya saya belum tahu. Kita akan tunggu seperti apa proposalnya,” tegas Purbaya.
Untuk diketahui, ide penggunaan APBN untuk pembangunan ponpes muncul pascamusibah ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur 29 September lalu, yang menewaskan 67 orang.
Hal itu pertama disampaikan Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum yang mengatakan bahwa pembangunan ulang itu akan menggunakan APBN. Meski, menurutnya tidak menutup kemungkinan apabila ada bantuan dari pihak swasta.
“Kalau soal anggaran, insya Allah cukup lah, Insya Allah cuman dari APBN. Tapi, tidak menutup kemungkinan juga ada bantuan dari swasta. Cuma, sementara waktu dari APBN,” ujar Dody seusai melakukan pertemuan dengan Abdul Muhaimin Iskandar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) di Kantor Kementerian PU Jakarta, Selasa (9/10/2025).
Sementara Abdul Muhaimin Iskandar Menko PM mengatakan bantuan rehabilitasi bangunan pondok pesantren hanya akan diberikan kepada ponpes yang tidak mampu.
“Yang benar-benar tidak mampu untuk melaksanakan pembangunan, kita bantu,” kata Cak Imin sapaan akrabnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Kemudian kriteria lainnya adalah jumlah santrinya banyak dan tingkat kerawanan bangunannya tinggi.
“Jumlah santrinya harus di atas 1.000 santri. Memiliki kerawanan ancaman yang membahayakan kenyamanan belajar-mengajar,” katanya.
Bantuan rehabilitasi bangunan nantinya akan dilakukan oleh Satgas Penataan Pembangunan Pesantren. (bil/iss)