Rabu, 15 Oktober 2025

GP Ansor Laporkan Trans7 ke Polda Jatim Soal Tayangan Diduga Rendahkan Ponpes

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Musaffa Safril Ketua PW GP Ansor Jatim di SPKT Polda Jatim, Selasa (14/10/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur melaporkan media televisi nasional Trans7 terkait tayangan di salah satu program yang diduga merendahkan pondok pesantren dan santri.

Laporan tersebut sudah terbit dengan nomor: LP/B/1468/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 14 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB.

Musaffa Safril Ketua PW GP Ansor Jatim menganggap konten yang ditayangkan Trans7 itu bermuatan provokasi terhadap kiai dan pesantren.

Untuk diketahui, tayangan dalam Xpose Uncensored Trans7 itu menyoroti soal kehidupan di pondok pesantren. Dalam video itu, terlihat para santri mencium tangan pengasuh ponpes sambil berjalan jongkok.

“Yang pertama kita melaporkan terkait pelecehan dan provokasi ya terhadap kiai, pesantren dan dunia santri. Di mana dalam hal ini merupakan pelecehan pada kiai dan dunia pesantren,” ujar Safril ditemui SPKT Polda Jatim, Selasa (14/10/2025).

Menurut Safril, media massa seharusnya memuat informasi yang mencerdaskan publik bukan menyebarkan konten dengan muatan provokatif.

“Media itu seharusnya mencerdaskan publik bukan malah menjadi provokasi terhadap kiai, pesantren dan dunia santri,” tuturnya.

Dalam footage tayangan tersebut juga terpampang gambar KH. Muhammad Anwar Manshur Pengasug Ponpes Lirboyo Kediri. Safril menilai hal tersebut justru menimbulkan framing terhadap salah satu kiai ponpes.

“Ini fitnah yang sangat luar biasa dan framing yang sangat luar biasa dan sangat provokatif. Maka kita harus mengambil langkah-langkah yang lebih tegas,” katanya.

Dalam kasus ini, Safril mendorong pihak televisi untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada KH Anwar Mansur dengan mendatangi Ponpes Lirboyo.

Meski begitu, ia mengakui sudah ada permintaan maaf dari pihak Trans7 kepada dirinya melalui pesan pribadi maupun video secara official. Namun Safril menegaskan proses hukum tetap berlanjut.

Namun sebagai seorang santri, Safril mengaku akan menuruti apa yang dikatakan oleh kiai terkait kelanjutan proses hukum kasus ini.

“Kita lihat perkembangan sampai pihak Trans7 hadir secara langsung ke Lirboyo sowan kepada Kiai Anwar Mansur di mana beliau ini merupakan simbol utama di Lirboyo dan Jawa Timur. Ketika beliau dawuh apapun yang beliau perintahkan InsyaAllah kami menjalankan,” ujarnya.

Sementara itu konstruksi hukum kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Rabu, 15 Oktober 2025
29o
Kurs