
Pemerintah serius memperhatikan kondisi bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama lintas kementerian untuk penataan pesantren yang dipimpin langsung A. Muhaimin Iskandar Menko Pemberdayaan Masyarakat, di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (15/10/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Nasaruddin Umar Menteri Agama, Dody Hanggodo Menteri PUPR, dan Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri. Ketiganya menandatangani nota kesepahaman yang disaksikan Menko Muhaimin.
Muhaimin mengatakan, langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung pesantren. Ia menyebut penataan dan rehabilitasi infrastruktur pesantren adalah perintah langsung dari Prabowo Subianto Presiden.
“Presiden punya komitmen kuat untuk memastikan pesantren jadi lembaga pendidikan yang layak dan aman. Ini wujud perhatian negara terhadap pesantren yang sudah berkontribusi besar sejak sebelum kemerdekaan,” kata Muhaimin.
Dalam skema kerja sama ini, Kementerian PUPR akan bertugas memastikan keamanan bangunan pesantren. Kementerian Agama mengambil peran sebagai fasilitator pembinaan dan pendataan, sementara Kementerian Dalam Negeri akan mendorong pemerintah daerah melakukan audit kondisi bangunan pesantren di wilayah masing-masing.
“Audit menyeluruh dan mitigasi harus dilakukan. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti di Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo. Ini wake-up call buat kita semua,” ujar Muhaimin.
Menurutnya, pesantren selama ini telah membuka akses pendidikan bagi jutaan anak dari keluarga tidak mampu. Oleh karena itu, negara wajib hadir menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung proses belajar-mengajar.
“Kita harus kerja bersama, bergotong-royong demi anak-anak kita di pesantren. Mereka berhak mendapatkan tempat belajar yang nyaman dan aman,” tegasnya.
Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan jadi langkah awal sinergi antar kementerian untuk mempercepat perbaikan infrastruktur dan manajemen pendidikan pesantren ke depan.(faz/ipg)