Jumat, 17 Oktober 2025

Pemerintah Wacanakan Program Gratiskan PBG untuk Pondok Pesantren

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri saat ditemui dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Surabaya, Kamis (16/10/2025) malam. Foto: Wildan suarasurabaya.net

Pemerintah mewacanakan membuat kebijakan menggratiskan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), khusus untuk pondok pesantren.

Wacana tersebut tengah dibahas oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Tito Karnavian Mendagri mengatakan bahwa wacana PBG gratis untuk pesantren telah dibahas oleh lintas kementerian “Iya, jadi kemarin juga kita rapat dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Agama, Menteri PU mengenai masalah pesantren, infrastruktur pesantren,” katanya di Surabaya, Kamis (16/10/2025) malam.

Menurut Tito, ponpes merupakan tulang punggung pendidikan di Indonesia sehingga peran pemerintah untuk mendukung keamanan pembelajaran dibutuhkan.

Terutama untuk ponpes dengan usia tua seperti Al Khoziny Sidoarjo, harus mendapat perhatian serius dari segi infrastruktur.

“Bahwa pendidikan pesantren (Al Khoziny Sidoarjo) inilah salah satu yang tertua di Indonesia dan salah satu tokoh soko guru, tulang punggung pendidikan Indonesia. Jadi, harus didukung,” ungkapnya.

Belajar dari tragedi Al Khoziny, Tito menegaskan bahwa bangunan pesantren harus dipastikan aman karena menyangkut nyawa para santri yang sedang menimba ilmu.

“Case yang kemarin yang di Sidoarjo ya. Saya kira menjadi pembelajaran bagi kita. Saya sampaikan waktu itu kemarin menjadi wake up call bagi kita untuk membenahi pembangunan mekanisme pembangunan infrastruktur di lingkungan pondok pesantren,” katanya.

Berdasarkan aturan undang-undang, semua bangunan sudah seharunya mengantongi PBG. Dalam hal ini, Tito menyebut pemerintah akan membantu ponpes mengurus PBG untuk menjamin keamanan dan keselamatan gedung.

“Sekarang kita kami lagi membicarakan teknis supaya mempermudah teman-teman para pengurus pesantren ketika membangun tetap sesuai ada persetujuan bangunan gedung diuji dokumentasinya dan kemudian oleh ahlinya ya dan setelah itu diterbitkan dengan mudah dan biaya yang murah. atau biaya yang nol,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama Agus Harimurti Yudhoyono Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menegaskan bahwa pembahasan wacana menggratiskan PBG untuk ponpes sedang dalam proses.

“Ya, nanti kita duduk bersama dulu semuanya ya terkait dengan tadi. Tentunya kita akan duduk bersama dulu dengan pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara Maruar Sirait Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia menyatakan setuju terkait wacana kebijakan menggratiskan PBG untuk pondok pesantren.

“Saya setuju, tadi sudah diskusi sebentar ya. Tadi kan ditanya soal pesantren, saya juga tadi sudah diskusi sama Pak Mendagri ya, tentu PBG gratis,” ujar Ara sapaan akrabnya saat ditemui dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Surabaya, Kamis (16/10/2025) malam.

Menurut Ara, kebijakan ini dinilai bakal meringankan ponpes dalam mengurus PBG dan menjamin keamanan gedung untuk pembelajaran. Sebab menurut data Kementerian PU hanya 50 dari 42.433 ponpes di Indonesia yang mengantongi PBG.

Untuk diketahui, kepemilikan PBG bagi ponpes menjadi sorotan publik pascatragedi ambruknya bangunan tiga lantai Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo.

“Dari pihak kami tadi koordinasi dengan Pak Mendagri ya. Kita setuju kalau pesantren itu digratiskan. Supaya bisa bagus. Nanti mohon dukungan dari Pak Menko supaya bisa juga bisa berjalan ya,” tuturnya.

“Supaya juga seperti MBR. Jadi, tapi peraturannya, prosesnya tetap berjalan dengan baik. Syaratnya dipenuhi. Tapi kalau boleh pembiayaannya itu bisa gratis,” sambungnya. (wld/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Jumat, 17 Oktober 2025
28o
Kurs