Selasa, 21 Oktober 2025

KPK Tetap Dorong Mahfud MD Mantan Menkopolhukam Lapor Dugaan Korupsi Kereta Cepat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi kereta cepat Whoosh. Foto : istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mendorong Mahfud MD mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) untuk membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

“Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10/2025) malam.

Melansir Antara, Budi mengatakan KPK akan bertindak secara proaktif dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut.

“Dalam artian bahwa dari setiap informasi awal yang masyarakat sampaikan kepada KPK, KPK tentu akan melakukan pulbaket atau melakukan pengumpulan bahan keterangan lainnya untuk melengkapi informasi awal yang sudah disampaikan oleh masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya “Mahfud MD Official” pada 14 Oktober 2025, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” katanya.

“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” lanjutnya.

KPK pada 16 Oktober 2025, mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.

Mahfud kemudian merespons KPK dalam cuitan di akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, yakni pada 18 Oktober 2025.

“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa juga memanggil sumber info utk dimintai keterangan,” cuit Mahfud. (bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 21 Oktober 2025
25o
Kurs