
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Jawa Timur (Jatim) memastikan harga beras di Kota Surabaya masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami telah melakukan inspeksi ke sejumlah pasar tradisional dan ritel modern di Surabaya untuk memastikan HET benar-benar dipatuhi oleh pelaku usaha, baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” kata Kombes Pol Roy H.M. Sihombing Dirreskrimsus Polda Jatim.
Dilansir dari Antara pada Kamis (23/10/2025), ia menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak distributor nakal yang mencoba bermain harga maupun mengelabui kualitas produk.
“Sasaran kami ada dua, yakni harga dan mutu. Jangan sampai beras medium dijual dengan kualitas yang tidak sesuai. Beberapa kasus sudah kami tindak, dan pengawasan ini akan terus kami lakukan,” kata Roy.
Menurut dia, pengendalian harga beras akan menjadi fokus utama Satgas hingga stabilitas harga benar-benar tercapai di seluruh wilayah Jawa Timur.
Andriko Noto Susanto Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan, langkah ini merupakan upaya memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasaran menjelang akhir tahun, terutama menghadapi Natal dan Tahun Baru.
“Dari hasil pengecekan di beberapa titik, seluruh harga beras medium dan premium terpantau masih di bawah HET. Ini menandakan distribusi beras berjalan baik,” ujar Andriko.
Ia menjelaskan, untuk wilayah zona 1, HET beras medium ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram, sementara beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Perum Bulog dijual Rp12.500 per kilogram, dan beras premium Rp14.900 per kilogram.
“Jika dikalikan untuk kemasan 5 kilogram, harga premium semestinya Rp74.500, dan di lapangan kami temukan dijual di kisaran Rp74.400 hingga Rp74.500,” katanya.
Andriko memastikan bahwa stok beras nasional dalam kondisi aman. Bulog masih memiliki cadangan beras SPHP yang siap disalurkan ke masyarakat, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Masyarakat tidak perlu panik. Pemerintah menjamin stok beras aman. Selain itu, ada juga bantuan pangan 10 kilogram untuk bulan Oktober dan November yang akan diberikan kepada 18,2 juta penerima di seluruh Indonesia,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelaku usaha yang menjual beras di atas HET.
“Beras adalah komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Karena itu, semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya. (ant/mas/saf/faz)