Sabtu, 25 Oktober 2025

UMKM Surabaya Tumbuh 40 Persen Sejak 2021, Salah Satunya Berkat Digitalisasi E-Peken

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Febrina Kusumawati (tengah) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya saat berbincang dalam program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (24/10/2025). Foto: Billy suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pahlawan tumbuh pesat dalam empat tahun terakhir.

Febrina Kusumawati Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya, menyebut pada 2021 lalu, UMKM di Kota Pahlawan tercatat ada sekitar 60 ribu, kini kini jumlahnya mencapai lebih dari 106 ribu unit usaha, atau tumbuh 40 persen.

“Jadi, sekarang ini kami catat data UMKM di Kota Surabaya, (yang milik) warga Surabaya, kita punya catatan ada 106.392 UMKM,” kata Febrina saat mengisi program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (24/10/2025).

Menurut Febrina, jumlah UMKM yang bertumbuh hingga 40 persen ini tak lepas dari berbagai inovasi Pemkot di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, terutama sejak masa pandemi Covid-19.

“Kalau kita ngobrolin mundur waktu ya, saat 2019 Covid terjadi, kita tahu semua bahwa pertumbuhan ekonomi Surabaya anjlok, sampai di angka minus 4. Di situlah mulai muncul ide-ide dari Pak Wali menyampaikan kepada kita semua, ayo bangkit, yo opo carane (bagaimana caranya) bangkit,” bebernya.

Ia menuturkan, saat pandemi melanda dan interaksi masyarakat dibatasi, Pemkot mencari cara agar ekonomi tetap berputar tanpa kontak langsung. Dari sanalah lahir inisiatif marketplace lokal, yakni E-Peken Surabaya.

“Itulah akhirnya menjadi kita memikirkan dan diskusi dengan teman-teman ya, gimana caranya enggak ketemu (tatap muka), tapi bisa tetap dodol (jualan). Begitu. Muncullah ide sebagai inisiasi marketplace. Kita punya E-Peken yang sekarang,” ujarnya.

Menurutnya, E-Peken menjadi tonggak kebangkitan dan memulihkan ekonomi dalam skala lokal di Surabaya kala itu, yang mana UMKM jadi support tersbesar perekonomian.

Febrina juga menceritakan bagaimana upaya awal Pemkot Surabaya mengajak pelaku UMKM agar melek digital, tidak berjalan mulus. Awalnya, peminat memang banyak, akan tetapi seiring berjalannnya proses banyak yang mundur.

“Tapi yang sustain, yang betul-betul mau menjadi pendiri UMKM, pendiri E-Peken, sampai sekarang masih ada dan itu jadi contoh story untuk yang lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, hingga kini Pemkot mencatat ada 106.392 UMKM warga Surabaya yang aktif dan tercatat dalam data resmi. Namun, jika mengacu pada definisi yang lebih luas, jumlahnya bisa lebih banyak lagi.

“Kalau ngomong existing-nya, UMKM-nya itu ya mestinya lebih. Tapi kan juga bukan semuanya Surabaya. Dan ada definisi-definisi yang mungkin kita juga terjemahkan bahwa UMKM itu apa sih. Kami mencatat UMKM itu adalah usaha mandiri masyarakat ataupun kelompok yang memang full betul-betul di-create sendiri ataupun semi,” jelasnya.

Menurut Febrina, Pemkot Surabaya tidak hanya fokus pada pendataan, tapi juga memberikan pendampingan langsung kepada pelaku usaha di tingkat kelurahan. Contohnya ketipa produk UMKM belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), maka akan dibantu perizinannya.

“Belum punya stempel halal, kita kolaborasi dengan lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal. Jadi data itu penting supaya kita bisa membidik siapa yang belum ada akses halal, siapa yang belum punya IRT (Industri Rumah Tangga), siapa yang packaging-nya belum cantik, siapa yang belum masuk digital,” paparnya.

Ia menegaskan, Pemkot menyediakan pendamping UMKM di setiap kelurahan untuk membantu urusan izin, permodalan, hingga sertifikasi halal secara gratis.

“Pendamping itu saya tuntut untuk mobile. Dia enggak bisa cuma duduk di kantor. Ayo konje, mau nyambut gayamu nang embong, ya sudah kamu harus di embong. Pendamping itu harus hadir di lapangan,” tegas Febrina.

Sementara untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Kepala Dinkopumdag itu memastikan prosesnya kini mudah dan cepat.

“Ngurus NIB itu tidak sulit. Kalau semua dokumen sudah lengkap, butuhnya kan upload-upload-upload, 10 menit terlampung sudah. Jadi enggak butuh waktu berhari-hari. Sekarang sistemnya online,” ujarnya.

Karenanya, ia berharap seluruh pelaku UMKM terus berinovasi dan tidak mudah puas dengan pencapaian saat ini.

“Jangan hanya sekadar berpuas dengan satu bentuk kayak gini. Yo opo carane iki iso tak gowo nang ndi ndi (bagaimana caranya bisa dibawa kemana-mana). Itu yang kita selalu sampaikan. Ayo tetap berinovasi, jangan putus asa, jangan puas dengan hasil sekarang. Harus bisa struggle,” pungkasnya.(bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Sabtu, 25 Oktober 2025
26o
Kurs