Minggu, 21 Desember 2025

Umrah Mandiri, Apa Dampak Positif dan Negatifnya?

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Pemerintah dan DPR RI resmi melegalkan umrah mandiri tanpa melalui biro perjalanan umrah (PPIU). Aturan baru ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).
 
Langkah ini menuai banyak tanggapan, ada yang menilai lebih praktis, ada pula yang menyoroti risikonya.
 
Yuk, simak dampak positif dan negatif Umrah Mandiri berikut ini!
 
#SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #InfoGrafis #UmrahMandiri #Dampak
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 21 Desember 2025
24o
Kurs