Jumat, 13 Februari 2026

Umrah Mandiri, Apa Dampak Positif dan Negatifnya?

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Pemerintah dan DPR RI resmi melegalkan umrah mandiri tanpa melalui biro perjalanan umrah (PPIU). Aturan baru ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).
 
Langkah ini menuai banyak tanggapan, ada yang menilai lebih praktis, ada pula yang menyoroti risikonya.
 
Yuk, simak dampak positif dan negatif Umrah Mandiri berikut ini!
 
#SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #InfoGrafis #UmrahMandiri #Dampak
Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Jumat, 13 Februari 2026
27o
Kurs