Rabu, 21 Oktober 2026

Umrah Mandiri, Apa Dampak Positif dan Negatifnya?

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Pemerintah dan DPR RI resmi melegalkan umrah mandiri tanpa melalui biro perjalanan umrah (PPIU). Aturan baru ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).
 
Langkah ini menuai banyak tanggapan, ada yang menilai lebih praktis, ada pula yang menyoroti risikonya.
 
Yuk, simak dampak positif dan negatif Umrah Mandiri berikut ini!
 
#SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #InfoGrafis #UmrahMandiri #Dampak
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 21 Oktober 2026
34o
Kurs