Selasa, 21 Juli 2026

Umrah Mandiri, Apa Dampak Positif dan Negatifnya?

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Pemerintah dan DPR RI resmi melegalkan umrah mandiri tanpa melalui biro perjalanan umrah (PPIU). Aturan baru ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).
 
Langkah ini menuai banyak tanggapan, ada yang menilai lebih praktis, ada pula yang menyoroti risikonya.
 
Yuk, simak dampak positif dan negatif Umrah Mandiri berikut ini!
 
#SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia #InfoGrafis #UmrahMandiri #Dampak
Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 21 Juli 2026
29o
Kurs