Raja Sapta Oktohari Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), menyatakan pihaknya akan segera bertemu langsung dengan Komite Olimpiade Internasional (IOC) di Lausanne, Swiss, terkait larangan Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional, termasuk Olimpiade.
“Sejak jauh-jauh hari, NOC Indonesia memang sudah meminta waktu untuk bertemu IOC, kemudian IOC memberikan waktu untuk bertemu pada 28 Oktober 2025,” ujar Raja Sapta dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).
Ia menegaskan, pertemuan itu akan menjadi forum penting untuk menjelaskan situasi sebenarnya di Indonesia, sekaligus membahas keputusan terbaru IOC.
“Banyak hal yang akan didiskusikan bersama IOC. Sekaligus membahas keputusan terkini IOC. Kami mengerti pasti ada konsekuensi atas kejadian terakhir, tapi kami ingin menjelaskan secara langsung sehingga informasi yang diterima IOC bisa lebih komprehensif,” katanya.
Raja Sapta menambahkan, hingga kini IOC belum pernah berkomunikasi langsung dengannya. Karena itu, NOC Indonesia menilai perlu menyampaikan klarifikasi secara tatap muka agar situasi dapat dipahami secara menyeluruh oleh IOC.
“Sampai saat ini, IOC belum pernah menghubungi saya secara langsung, jadi sebaiknya memang harus datang bertemu di headquarter IOC di Lausanne, sehingga ada solusi terbaik terkait dinamika yang terjadi untuk saat ini dan yang akan datang,” ujarnya.
Sebelumnya, Komite Olimpiade Internasional (IOC) resmi melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional di bawah payung Olimpiade, termasuk Olimpiade sendiri.
Keputusan tersebut diambil setelah Indonesia menolak memberikan visa bagi atlet Israel yang akan berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta.
Dalam pernyataannya, IOC menyatakan menghentikan seluruh dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) hingga pemerintah memberikan jaminan resmi bahwa seluruh peserta tanpa diskriminasi kewarganegaraan dapat masuk ke Indonesia.
IOC juga merekomendasikan seluruh federasi olahraga internasional agar tidak menggelar acara atau pertemuan di Indonesia, sampai ada kepastian hukum yang menjamin prinsip nondiskriminasi.
Menanggapi hal itu, Erick Thohir Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menegaskan bahwa Kemenpora sebagai wakil pemerintah berpegang pada prinsip UUD 1945, yang menjunjung tinggi komitmen Indonesia dalam menjaga keamanan, ketertiban umum, dan melaksanakan ketertiban dunia.
Erick menyampaikan bahwa keputusan menolak kedatangan delegasi Israel dalam ajang Kejuaraan Dunia Senam merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang harus dijalankan secara konsisten.
Namun, ia mengakui keputusan tersebut membawa konsekuensi diplomatik dari IOC, berupa larangan bagi Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional di bawah naungan Olimpiade. (bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
