Senin, 27 Oktober 2025

Pemkot Surabaya Mulai Cek Bangunan Ponpes, IMB Lama Akan Diperbarui

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya saat memeriksa struktur bangunan menggunakan hammer test di salah satu bangunan Ponpes di Surabaya, Senin (27/10/2025). Foto: M. Irfan Azhari Mg suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mengecek kelaikan bangunan pondok pesantren dan akan memperbarui Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, pihaknya menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dan aliansi gabungan lain untuk mengecek struktur bangunan di 1.100 ponpes di Surabaya.

“Jadi IMB ponpes itu sudah lama. maka akan kita sesuaikan lagi dengan bangunan yang sekarang,” ungkapnya saat meninjau Ponpes Islam At-Tauhid Surabaya, Senin (27/10/2025).

Berdasarkan hasil pengecekan, Pemkot Surabaya akan menindaklanjuti dengan gambaran struktur bangunan untuk mengeluarkan IMB.

Selain pembaruan IMB, pengecekan ini untuk memastikan kekuatan bangunan. Eri menyebut Pemkot Surabaya akan membantu perbaikan jika perlu.

“Jikalau ada ternyata di dalam gedung itu atau ada yang tidak memenuhi atau kurang strukturnya atau kurang kuat, maka kita akan membantu untuk itu. Karena ini menjadi kewenangan kami pemerintah Kota Surabaya, maka kami akan koordinasi dengan Kemenag untuk memberikan bantuan terkait dengan penguatan struktur,” bebernya.

Anggaran yang dipakai nantinya gabungan, tak hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya.

“Kita belum tahu (berapa). Karena kita lihat dulu strukturnya ini kuat apa tidak,” tuturnya.

Targetnya, pengecekan selesai akhir November, lalu ditindaklanjuti dengan pembangunan bagi ponpes yang perlu perbaikan.

Hingga hari ini sudah ada 15 pondok pesantren yang dicek, semua bangunan dinyatakan laik tidak perlu perbaikan.

“Mangkanya kita harus mencocokkan dengan IMB yang lama. Bisa ada juga yang IMB-nya meskipun bangunannya itu kuat tapi IMB-nya ini 1,5 lantai ternyata di lapangan ini 2,5 lantai. Tambahan Tambahan 1 lantai. Maka kita harus merubah IMB-nya lagi,” ujar Eri. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Senin, 27 Oktober 2025
28o
Kurs