Senin, 22 Desember 2025

Selesaikan Pembebasan Lahan, Pemkab Sidoarjo Target Pembangunan Frontage Road Tuntas di 2026

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Frontage Road dari Waru sampai Buduran Sidoarjo yang ditarget tuntas seluruhnya pada 2026 mendatang. Foto: Diskominfo Sidoarjo

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menarget pembangunan Frontage Road dari Waru sampai Buduran tuntas seluruhnya 2026 mendatang. Target ini seiring keberhasilan pemkab mengurai persoalan yang menghambat pembangunan, yakni lahan makam desa.

”Pada 2026 sudah kita siapkan Rp40 miliar. Untuk membangunan jembatan dan jalan. Agar semuanya bisa selesai pada 2026,” jelas Subandi Bupati Sidoarjo setelah rapat pembahasan pembangunan frontage road untuk kawasan Kedungrejo dan Waru, Senin (3/11/ 2025).

Rapat yang digelar di Ops Room Kantor Bupati Sidoarjo tersebut, melibatkan M. Ainur Rahman Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dwi Eko Saptono Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA, Perwakilan BPN Sidoarjo, SIG, hingga warga serta Pemerintah Desa Waru dan Kedungrejo.

Diketahui ada 2 persoalan lahan makam di kawasan Waru. Pertama, lahan makam Desa Krajan Kulon yang berada di dekat polsek setempat, serta lahan makam Desa Kedungrejo di dekat stasiun Waru. Kendala kedua lahan makam itu, terkait pemindahan lahan.

Namun Senin siang, telah tercapai kesepakatan, baik antara pemerintah daerah dengan warga, maupun pemerintah desa setempat.

Termasuk, dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang pada, Rabu (5/11/2025), akan melakukan pembayaran kepada pemilik lahan sebagai bentuk ganti rugi lahan makam. Nantinya, setelah pembayaran selesai, makam akan dilanjut proses pengukuran peta bidang.

”Yang di Waru sudah selesai. Kalau ada warga Waru yang meninggal sudah bisa dimakamkan di lahan makam baru,” kata Subandi.

Sementara untuk lahan makam umum Desa Kedungrejo, dalam rapat tersebut juga sudah ada musyawarah desa terkait lahan pengganti.

”Ada tanah seluas 1.500 meter persegi di Kedungrejo Barat,” tambahnya.

Sebelumnya sempat ada persoalan sertifikat dobel. Akhirnya sudah ada kesepakatan tentang proses hukum, yaitu proses di Peradilan Tata Usaha Negara menyangkut sertifikat dobel.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Pemkab Sidoarjo menugaskan Komang Rai Warmawan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sidoarjo untuk mengawal proses tersebut.

”Agar pemerintah daerah dalam melakukan transaksi nanti tidak terganggu masalah hukum,” terangnya.

Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk menentukan langkah-langkah apa yang bisa dilakukan Pemkab Sidoarjo. Subandi berharap pembangunan frontage road bisa segera tuntas dan bermanfaat bagi masyarakat. Jalan pendamping sepanjang sekitar 9,4 kilometer itu bisa digunakan.

Semua persoalan lahan diharapkan tuntas pada 2025. Lalu, pada 2026 mendatang, Pemkab Sidoarjo siap merampungkan seluruh pekerjaan fisiknya. Baik pembangunan jembatan maupun ruas jalan.

”Kami berharap frontage road bisa dilewati dari wilayah Waru hingga ke Sidoarjo pada 2026,” tegasnya. (lta/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 22 Desember 2025
29o
Kurs