Jumat, 20 Maret 2026

DPR Minta KPU Cekatan Beresi Daftar Pemilih

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi.

DPR mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyelesaikan permasalahan dengan data pemilih untuk Pilkada Serentak 2018 yang belum sepenuhnya tuntas. Menurut Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua DPR RI, persoalan data pemilih adalah hal serius yang harus diselesaikan.

Setidaknya ada tiga daerah yang masih bermasalah dengan data pemilih. Ketiganya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Sumba Barat Daya, Manggarai dan Timor Tengah Selatan.‎

Bamsoet mengatakan, KPU harus mendorong jajarannya di ketiga kabupaten itu untuk segera menelusuri sekaligus mendata ulang warga pemilih. Apalagi daftar pemilih tetap (DPT) untuk tingkat Provinsi NTT harus ditetapkan pada 29 April mendatang.

“Itu artinya kurang lima hari lagi,” kata Bambang di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/4/2018).

Karena itu, Bamsoet mewanti-wanti KPU segera mencari solusi khususnya bagi tiga daerah yang daftar pemilihnya belum beres. Sebab, satu permasalahan yang diungkapkan oleh Dinas Kependudukan adalah kurangnya tenaga operator dan fasilitas lainnya.

Mantan ketua Komisi III DPR itu menjelaskan, KPU harus bisa memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada seluruh pemilih di Indonesia. Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) maka setiap warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin dinyatakan berhak memilih.

“Jangan sampai kita mengabaikan hak warga negara,” tegasnya. (faz/ino/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Jumat, 20 Maret 2026
26o
Kurs