DV (16) pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan Polrestabes Surabaya saat operasi di eks lokalisasi Dolly, Sabtu (15/11/2025) lalu, mengaku hidup terpisah dengan orang tuanya.
Kepada Ida Widayati Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya Surabaya, DV mengatakan kalau dia hidup bersama kakaknya di sebuah kamar kos, sekitar eks lokalisasi Dolly.
Ida menjelaskan, Ibu DV bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan. Sedangkan ayahnya, bekerja di Bojonegoro.
“Setiap bulan, ortunya juga memberikan uang. Tapi hanya Rp100 ribu atau berapa gitu. Kan ya nggak mungkin bisa mencukupi,” katanya, Sabtu (22/11/2025).
Karena hal itu, DV mencari cara lain untuk menghidupi dirinya sendiri dengan menempuh jalan pintas yang keliru dari muncikari.
Meski begitu, tawaran menjadi PSK ini baru diterima DV sekitar 3 bulan lalu. Saat itu, DV setuju menerima Rp150.000 tiap tamu.
“DV ini dipekerjakan oleh muncikarinya. Tapi, penghasilan muncikarinya lebih banyak. Dari penghasilan yang seharusnya Rp350.000, DV hanya menerima Rp150.000,” ungkap Ida.
Sementara itu, saat ini DV telah mendapat pendampingan psikologis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Selain memberi pendampingan psikologis, pemkot juga akan memberikan akses pendidikan pada korban yang diketahui tidak memiliki ijazah sekolah dasar (SD). Sehingga, DV akan didaftarkan program paket, untuk mengejar ketertinggalan.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya mengamankan empat orang setelah menerima aduan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di eks lokalisasi dolly, Jalan Putat Jaya Timur, Sabtu (15/11/2025) lalu.
AKBP Erika Purwana Kasat Samapta Polrestabes Surabaya mengatakan, empat orang yang diamankan itu adalah, dua orang muncikari dan dua orang PSK, yang mana satu di antaranya masih di bawah umur.
Adapun berdasar ketentuan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), anak yang terlibat prostitusi tidak akan diproses pidana seperti orang dewasa.(kir/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
