Kantor PT Widya Satria di Jalan Ketintang Permai Blok BB Nomor 20, Surabaya, Jawa Timur yang digeledah Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pemenang tender proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo.
Diketahui, proyek MRMP juga ditelusuri KPK terkait pengembangan kasus korupsi yang menyeret Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo.
Erlangga Satriagung salah seorang petinggi PT Widya Satria membenarkan Penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait dengan pengerjaan proyek MRMP.
“Ponorogo, proyek Ponorogo. Monumen itu. Monumen Reog itu. Sudah jadi (proyek pengerjaannya),” kata Erlangga.
BACA JUGA: KPK Geledah Sebuah Kantor di Surabaya Terkait Kasus Korupsi Bupati Ponorogo
Erlangga mengungkapkan, ada sejumlah berkas di kantornya yang sedang diperiksa Tim KPK. Diketahui nilai proyek pengerjaan MRMP tersebut senilai Rp73,875 miliar.
“Ya pemeriksaan berkas-berkas. Mulai (penggeledahan) jam 11 tadi siang itu ya,” bebernya.
Ketua KONI Jatim periode 2012-2021 itu juga mengaku turut diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah, dan menyatakan kooperatif terhadap rangkaian proses hukum yang sedang berjalan.
“Iya (pertama kali diperiksa KPK). Ya ditanya data. Tugasnya beliau-beliau itu kan data tuh, ke rumah cari data itu saja. Saya kan cuma pemegang saham itu, jadi enggak paham tentang teknisnya itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Erlangga menuturkan proses pembangunan mega proyek yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi Sugiri Sancoko berlangsung pada 2024. Dia yakin tidak akan terseret dalam perkara itu.
“Ya ini yang Ponorogo ini, Ponorogo itu kan 2024 kalau enggak salah ya? Kalau berkaitan dengan pak Giri, ya enggak lah. Menurut saya sih enggak ada ya, tapi ini kan memang tugasnya beliau-beliau mencari data,” tandasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan LPSE Kabupaten Ponorogo nilai pagu atas mega proyek MRMP tersebut tertulis senilai Rp84.088.970.000 dan dengan nilai HPS Rp76.572.000.000.(wld/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
