Sabtu, 29 November 2025

ICC Tegaskan Rodrigo Duterte Tetap Ditahan, Banding Ditolak

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Rodrigo Duterte mantan presiden Filipina diterbangkan dari Hong Kong menuju Manila dengan menaiki Cathay Pacific CX 907 pada Selasa (11/3/2025). Foto: Rappler

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menegaskan Rodrigo Duterte mantan Presiden Filipina tetap berada dalam tahanan setelah majelis banding menolak permohonan pembebasan sementara yang diajukan tim hukumnya pada Jumat (28/11/2025).

Duterte tengah menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan di luar hukum selama operasi perang narkoba, baik saat menjabat sebagai wali kota Davao maupun presiden Filipina. ICC mengumumkan dakwaan tersebut pada September lalu.

Meski berulang kali membantah memberikan izin untuk aksi mematikan aparat, Duterte selama masa pemerintahannya antara 2016–2022 kerap mengeluarkan ancaman terbuka terhadap tersangka narkoba.

Dilansir dari Deutsche Welle, Amnesty International mencatat ribuan korban tewas, sebagian besar dari kalangan miskin, akibat tindakan aparat yang mengeksekusi sasaran dengan dalih perlawanan.

Dakwaan ICC mencakup periode dari 1 November 2011 hingga 16 Maret 2019—sebelum Filipina resmi menarik diri dari keanggotaan ICC. Duterte ditangkap pada Maret tahun ini dan dibawa ke Belanda, tempat ia kini ditahan di fasilitas ICC.

Permohonan pembebasan sementara Duterte ditolak dengan alasan tim pembela tidak mampu menunjukkan adanya kekeliruan dalam putusan pengadilan sebelumnya.

“Majelis Banding memutuskan bahwa pembela gagal mengidentifikasi kesalahan,” ujar Luz del Carmen Ibanez selaku Hakim Ketua.

Tim hukum Duterte berdalih kondisi kesehatan kliennya memburuk selama ditahan. Pada September lalu, ICC bahkan menunda sidang praperadilan untuk menunggu hasil pemeriksaan medis lengkap.

Nick Kaufman pengacara menyampaikan pihaknya berencana kembali mengajukan permohonan pembebasan setelah hasil pemeriksaan yang dijadwalkan keluar bulan depan. Duterte tidak hadir di ruang sidang ketika putusan dibacakan. (saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Sabtu, 29 November 2025
27o
Kurs