KH Miftachul Akhyar Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Dengan begitu, lanjutnya, Gus Yahya juga tidak lagi memiliki kewenangan menggunakan atribut Ketua Umum PBNU.
“Sejak tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU dan kepemimpinan PBNU saat ini sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” katanya dalam konferensi pers yang di PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025).
Ia juga mengatakan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Gus Yahya, tidak lagi memiliki legitimasi.
Sementara itu, untuk memastikan organisasi tetap berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat dan segera, kami akan melakukan rapat pleno atau muktamar,” tegasnya.
Selain itu, Kiai Miftach juga memberikan perhatian terhadap dinamika opini publik yang beredar di media arus utama maupun media sosial. Yakni, dengan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang bekerja secara utuh dan mendalam.
Dalam hal ini, KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir Wakil Rais Aam ditunjuk sebagai pengarah TPF.
Rais Aam menegaskan, agar TPF dapat bekerja optimal, maka implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sampai proses investigasi selesai. Sedangkan, implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.
Ia juga kembali mengingatkan seluruh warga NU tentang nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama yang mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. (kir/saf/faz)
NOW ON AIR SSFM 100
