Minggu, 30 November 2025

Sopir Taksi Online Pembawa Kabur Tas Pendengar Radio SS Ditangkap di Terminal Purabaya

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi menyetir mobil. Foto: Nottingham Blogs

Sopir taksi online yang membawa kabur tas pendengar Radio Suara Surabaya pada 11 November 2025 lalu, sudah ditahan di Polrestabes Surabaya.

AKP Rina Shanty Dewi Kasi Humas Polrestabes Surabaya membenarkan adanya penahanan pelaku.

“Benar ada penangkapan dan sekarang sudah ditahan,” katanya saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Minggu (30/11/2025).

Rina menambahkan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa pelaku.

“Saat ini sedang dilakukan pengembangan. Nanti akan kami infokan lagi,” tambahnya.

BACA JUGA: Alasan Isi Bensin, Sopir Taksi Online Turunkan Penumpang Lalu Diduga Kabur Bersama Tas

BACA JUGA: Grab Jatim Telusuri Kasus Penumpang Kehilangan Barang dan Ditinggal di SPBU Surabaya

Pada Sabtu (29/11/2025), Christiana Pendengar SS yang tasnya dibawa kabur oleh sopir taksi online, kembali melapor dan menyampaikan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian sejak, Kamis (27/11/2025).

Christiana menyebut pelaku sudah diincar polisi dan ditemukan di Terminal Purabaya.

“Kata polisi, pelaku mau mengincar korban juga,” ungkapnya.

Selain itu, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, banyak ditemukan KTP.

“Tapi saat ditanya petugas, katanya baru pertama kali beraksi,” tuturnya.

Sementara itu, barang milik Christiana yang dibawa pelaku juga telah dikembalikan, meski ada sebagian yang hilang seperti rekam medik dan satu set baju bayi.

Diberitakan sebelumnya, Christiana melaporkan tasnya dibawa kabur oleh sopir taksi online pada 11 November 2025 lalu.

Saat itu, pelaku sempat meminjam uang Rp50.000 untuk mengisi bensin di SPBU Jalan Margorejo dan meminta Christiana beserta dua anaknya turun dari mobil.

“Alasan driver enggak boleh ada penumpang saat isi bensin nanti kena charge (denda). Katanya sudah peraturan, turun lah saya sama anak saya. Untungnya tas isi uang dan surat-surat saya bawa,” ujarnya saat mengudara di FM 100 Radio Suara Surabaya.

Ditunggu selama 5 menit, mobil tak kunjung keluar. Begitu dilihat, mobil kecil warna hitam dengan sebagian nomor polisi yang diingat korban L 1277 itu sudah tidak ada di dalam SPBU.

“Ada barang 1 tas termos stainless steel, popok bayi, baju bayi, dan charger,” paparnya.

Dia langsung memesan driver online berikutnya, lalu ditolong membuat laporan ke kantor aplikator. Dia sendiri naik kendaraan bertiga, bersama anaknya yang berusia 11 bulan dan 11 tahun.

Saat menjemput Christiana, sopir yang dipesan itu sempat menelepon untuk menyampaikan permintaan maaf mobilnya rusak. Sehingga, nomor polisi yang dipakai tidak sesuai dengan yang tertera di aplikasi.

“Saya enggak masalah karena pernah juga dan enggak ada apa-apa,” tutupnya.(kir/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 30 November 2025
32o
Kurs